Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli) atau yang mengkorupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Sejumlah laporan mengenai pungli Bansos sendiri telah banyak beredar.
"Dana bantuan dikorupsi, ya kita hantam saja yang mengkorupsi itu. Tidak boleh dikorupsi. Duit yang dipakai untuk penanganan Covid-19 itu duit kita semua, kalau Anda bayar pajak, itu duit Anda berarti, duit kita semua," ungkap Suahasil dalam acara Budget Goes To Campus: Kebijakan PPKM dan Upaya Pemerintah Melindungi Masyarakat pada Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga
Oleh sebab itu, ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas para pelaku korupsi Bansos tersebut. Tindakan serupa juga akan dilakukan terhadap berbagai bentuk korupsi uang negara.
Advertisement
"Ada yang dikorupsi, hajar yang korupsi itu karena itu tanggung jawab kita semua. Kalau kita mendengar ada uang APBN dikorupsi, kita sebal sekali di Kemenkeu," kata Suahasil.
"Mencarinya susah (APBN), mengumpulkan pajak, mengumpulkan bea keluar, mengumpulkan penerimaan bukan pajak, kemudian ada yang main-main menggunakan duitnya. Tentu kita serahkan ke aparat penegak hukum," lanjutnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Awasi Penyaluran Bansos
Suahasil pun mengimbau semua pihak untuk sama-sama mengawasi penyaluran Bansos ini. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan.
"Ini yang namanya kita awasi bersama sama. Tugas dari birokrasi itu menggunakannya sebaik dan seefisien mungkin," pungkasnya.
Advertisement