Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan sumbangan senilai Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum pengusaha Akidi Tio. Sumbangan tersebut diberikan untuk penanganan Covid-19 warga Palembang.
Donasi pun diserahkan oleh Heriyanti yang merupakan kerabat Akidi Tio, bersama dokter keluarga Akidi Tio Prof Hardi Dermawan, secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), pada Senin 26 Juli 2021.
Sedangkan kemarin publik kembali dikejutkan dengan fakta terbaru mengenai sumbangan tersebut. Heriyanti, yang adalah anak Akidi Tio kini dijemput pihak kepolisian, lantaran diduga membuat pernyataan hoaks terkait donasi Rp 2 triliun.
Advertisement
Setelah polisi memeriksa anak Akidi Tio bernama Heriyanti, dan menantunya Rudi Sutadi, serta cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan selama 9 jam secara intensif pada Senin, 2 Agustus 2021, menjamin uang Rp 2 triliun akan dicairkan pada selasa ini (3/8/2021) melalui bilyet giro Bank Mandiri.
Kemudian beredar foto Bilyet giro sumbangan Akidi Tio Rp 2 triliun atas nama Heryanty yang namanya mirip dengan anak bungsu Almarhum Akidi Tio.
Dalam bilyet tersebut tertulis tanggal 2 Agustus 2021 untuk pencairan dana yang akan dilakukan melalui rekening bank Mandiri.
Untuk mengetahui kepastian bilyet tersebut, Liputan6.com mencoba konfirmasi ke pihak Bank Mandiri, tetapi belum ada balasan.
Di samping itu untuk tindak lanjut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi mengatakan rumah anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian, karena masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kita namanya orang memberikan sesuatu, jadi kita punya kewajiban (penjagaan di rumahnya),” pungkasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polri Sebut Permasalahan Akidi Tio Ditangani Polda Sumsel
Kabar terbaru, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa pemeriksaan dana sumbangan untuk penanganan Covid sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio sudah dilakukan. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan.
"Diserahkan (pemeriksaan) ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/8/2021).
Dia menegaskan pemeriksaan dilakukan di Polda setempat bersifat sementara dan tidak menutup kemungkinan lainnya bila ditemukan perkembangan lanjutan.
"Jadi sementara di Polda Sumsel," singkat Argo.
Advertisement