Liputan6.com, Jakarta Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) mengeluhkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 yang sangat membebani pelaku usaha warteg.
Meskipun pemerintah sedikit melonggarkan aturan dengan memperbolehkan pengunjung makan di warteg maksimal 20 menit, kebijakan itu bukannya memberi angin segar tapi justru dinilai makin merugikan.
Baca Juga
"Enggak ada efeknya (boleh makan di warteg 20 menit), efeknya justru malah memperdalam konflik antara pelanggan dengan pemilik warteg," ujar Ketua Kowantara Mukroni kepada Liputan6.com.
Advertisement
Mukroni mengatakan, pembatasan waktu 20 menit untuk makan di warteg terasa sangat aneh, terlebih untuk orang tua yang butuh proses panjang untuk menyantap lahapannya.
"Misalkan gini, okelah kalau orang yang umurnya 50 tahun, makan masih 5 menit. Tapi kan umur-umur yang 60-70 tahun kan nanti kalau tersedak, meninggal, nanti malah jadi rame," ungkapnya.
Berikutnya, Mukroni menyatakan, batasan waktu 20 menit sangat tidak mungkin dilakukan untuk pengunjung warteg yang membeli beberapa menu tertentu seperti pecel lele.
"Kalau orang beli lele, pecel lele kan dimasak itu harus hidup. Artinya harus dimatiin, terus digoreng, digoreng juga harus krispi. Kan enggak bisa 20 menit. Ketika dia digoreng, itu kan perlu lama dan tentunya darahnya juga harus mengering," keluh pedagang warteg itu.
Â
Bikin Citra Warteg Buruk
Jika sampai pengelola warteg memaksa untuk menyajikan menu pecel lele dengan darah tersisa, Mukroni menilai, itu potensi membuat citra warteg di tengah masyarakat jelek.
"Itu kan karena tadi, karena diminta oleh pemerintah 20 menit, akhirnya para pemilik warteg akan melakukan tergesa-gesa. Akhirnya membuat kecewa, pelanggan enggak mau kembali lagi karena pelayanannya enggak bagus," tandasnya.
Advertisement