Sukses

Bank DKI Raih Penilaian Baik KPK Soal Pengendalian Gratifikasi

Komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola yang baik telah mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Bank DKI menjadi salah satu dari 15 BUMN/Anak Perusahaan BUMN/BUMD yang mendapatkan predikat 10 besar nilai tertinggi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi di Indonesia pada Semester I tahun 2021.

Pencapaian Bank DKI tersebut didapatkan berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi implementasi program pengendalian gratifikasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penilaian positif ini menunjukkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan Bank DKI telah berjalan dengan baik," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).

Untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi PPG.

Monev tersebut dilakukan terhadap 3 komponen yaitu tersedianya perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi PPG, serta hasil implementas PPG. Kegiatan tersebut dilakukan setiap triwulan melalui mekanisme rekonsiliasi dan verifikasi data perkembangan implementasi PPG dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

“Mewakili segenap jajaran manajemen Bank DKI, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK, nasabah dan segenap pemangku kepentingan atas penilaian yang diberikan kepada perseroan," ungkap dia.

Pencapaian ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola perusahaan pada setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan termasuk diantaranya penerapan program pengendalian gratifikasi”, lanjut Herry.

Bank DKI juga secara rutin melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk rnewujudkan proses tata kelola yang terbebas dari unsur gratifikasi yang dilaksanakan bekerjasama dengan pihak eksternal. Selain itu Bank DKI juga telah menyediakan Whistle Blowing System untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Cetak Laba Rp 394 Miliar

Selain berprestasi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi, Bank DKI juga berhasil mencatatkan pertumbuhan laba sebesar 40,8 persen (year-on-year) dari Rp279 miliar per Juni 2020 menjadi Rp 394 miliar per Juni 2021. Pertumbuhan Laba ini didorong dari peningkatan Kredit serta perbaikan struktur Dana Pihak Ketiga (DPK).

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank DKI  mengalami pertumbuhan sebesar 26,9 persen dari periode Juni 2020 sebesar Rp35,4 triliun menjadi sebesar Rp44,9 triliun per Juni 2021.

Pertumbuhan DPK didorong dari pertumbuhan dana murah baik Giro dan Tabungan, dimana Giro tumbuh 59,8 persen menjadi Rp 11,1 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp6,9 triliun dan Tabungan tumbuh 10,9 persen menjadi Rp 9,7 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp8,7 triliun per Juni 2020.  

Bank DKI juga berhasil menumbuhkan porsi penyaluran kredit menjadi Rp 36,1 triliun atau meningkat 12,8 persen dibandingkan dengan periode Juni 2020 sebesar Rp31,9 triliun.

Sebagai BUMD di DKI Jakarta yang terus mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI memandang penting penerapan tata kelola perusahaan untuk mencapai pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan. Bank DKI terus bersinergi dan berkolaborasi memenuhi ekspektasi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

“Apalagi di tengah pandemi saat ini. Kolaborasi di setiap elemen Bank DKI dalam mengeksekusi berbagai Rencana Bisnis serta dukungan kuat dari stakeholder merupakan faktor utama dalam keberlangsungan bisnis Bank DKI” tutup Herry.