Sukses

Menteri Nadiem Sebar Bantuan Kuota Internet Rp 2,3 Triliun

Untuk mekanisme penerima bantuan kuota internet, Menteri Nadiem meminta agar kepala satuan pendidikan segera memperbarui data siswa mahasiswa guru dan dosen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Bantuan kuota internet ini disalurkan pada September hingga November 2021.

"Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kouta dan internet," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kouta dan Internet, Rabu (4/8/2021).

Rincian bantuan kuota internet tersebut adalah peserta didik PAUD sebesar 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10Gb per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen 15 GB per bulan.

Nadiem Makarim melanjutkan, bantuan kuota internet ini untuk mendukung proses pembelajaran. Namun pemerintah juga memberikan fleksibilitas kouta umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang yang diblokir oleh Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota internet.

"Jadi ada beberapa aplikasi yang dipakai tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna," jelas dia. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Mekanisme

Terkait mekanisme penerima bantuan kuota di 2021, Menteri Nadiem meminta agar kepala satuan pendidikan segera memperbarui data siswa mahasiswa guru dan dosen. Termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

"Ini harus dilakukan segera Karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru akan ada banyak murid baru yang harus diisi ya," jelasnya.

Adapun bantuan kuota internet ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober dan 11-15 November 2021 dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Â