Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen secara tahunan (year on year/YoY) di kuartal II 2021.
Ini seolah memberi sinyal jika Indonesia lepas dari lubang resesi, pasca pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021 masih terkontraksi minus 0,74 persen.
Baca Juga
Namun, Kepala BPS Margo Yuwono mengingatkan, kondisi ekonomi saat ini belum seutuhnya pulih ke situasi normal. Secara perbandingan, ia memakai tolak ukur pertumbuhan ekonomi di sepanjang 2019 yang positif sepanjang tahun.
Advertisement
"Itu mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia sudah membaik. Meskipun sudah tumbuh positif, namun itu belum kembali pada kondisi pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi Covid-19," jelasnya dalam sesi teleconference, Kamis (5/8/2021).
"Jadi ekonomi kita sudah positif, tapi pencapaiannya belum sama seperti kondisi normal," dia menegaskan.
Secara teknis, Margo menerangkan, resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi terkontraksi minus dua kuartal beruntun. Tapi dia belum mau mengultimatum apakah Indonesia sepenuhnya sudah lepas dari resesi atau belum.
Margo juga berkaca pada penerapan kebijakan PPKM darurat dan PPKM level 4 di Juli 2021, yang dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi baru akan terasa pada kuartal ketiga mendatang. "Dampak dari PPKM baru akan tergambar di kuartal III 2021, karena itu sudah masuk Juli," ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengertian Resesi
Merujuk pengertian lain dari resesi, seperti mengutip data Forbes berjudul What Ia a Recession, ekonom Julius Shiskin pada 1974 mendefinisikan resesi terjadi ketika penurunan produk domestik bruto (PDB) terjadi dalam dua kuartal berturut-turut.
Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia 7,07 persen pada kuartal II 2021 turut diukur dari PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp 4.175,8 triliun dan atas dasar harga konstan Rp 2.772,8 triliun.
Capaian tersebut juga mengalami kenaikan dibanding kuartal I 2021, dimana PDB atas dasar harga berlaku sekitar Rp 3.970,5 triliun dan atas dasar harga konstan Rp 2.684 triliun.
Advertisement