Liputan6.com, Jakarta Penetrasi penggunaan asuransi di Indonesia masih rendah, dan tercatat berada di level 2,92 persen pada 2020. Berdasarkan data Bank Dunia, penetrasi asuransi RI bahkan di ASEAN berada di tingkat rendah, lebih rendah daripada Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Suminto.
Baca Juga
"Ini mengidentifikaskan bahwa masih banyak aset, kegiatan ekonomi dan juga masyarakat belum terlindungi dari berbagai risiko," kata Suminto dalam webinar The Iconomics: Insurance Industry Mid-Year Outlook pada Kamis (5/8/2021).
Advertisement
Dijelaskannya, beberapa yang diidentifikasi menghambat perkembangan industri asuransi di Indonesia adalah persoalan kepercayaan masyarakat dan perlindungan konsumen. Selain itu, literasi dan inklusi mengenai asuransi juga dinilai masih rendah.
"Kita juga memahami tantangan dari sisi sumber daya manusia di industri, dan tentunya terkait dengan inovasi produk dan governance harus terus kita tingkatkan bersama," jelas Suminto.
Suminto mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 mencatat bahwa tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap jasa asuransi masing-masing 19,4 persen dan 13,15 persen. Ini menggambarkan bahwa tingkat literasi dan inklusinya masih rendah.
Â
Butuh Solusi
Rendahnya penetrasi asuransi, menurutnya, mengindikasikan ada permasalahan yang memerlukan solusi secara komprehensif untuk mendorong transformasi berasuransi.
"Namun di sisi lain, kondisi itu menggambarkan pangsa pasar kita masih sangat lebar untuk pendalaman dan pengembangan. Industri asuransi perlu melihatnya sebagai peluang yang perlu dimnfaatkan," ungkap Suminto.
Advertisement