Liputan6.com, Jakarta Keberadaan holding ultra mikro dipastikan tidak akan mematikan keberadaan koperasi. Itu karena koperasi justru disebut dapat dilibatkan dan menjadi bagian dari ekosistem itu, sehingga mampu menghadirkan layanan yang efisien melalui digitalisasi.
Kepastian ini ditegaskan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Sunarso dalam diskusi daring bertema “Jaga UMKM Indonesia”, baru-baru ini.
Baca Juga
Nantinya holding ultra mikro fokus menyasar masyarakat di segmen usaha skala paling kecil dan belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal.
Advertisement
“Saya kira tidak [mematikan]. Caranya bagaimana? Mereka kita libatkan dalam ekosistem ini dan kemudian mereka didigitalkan juga dan mereka bagian dari ekosistem ini. Kalau rentenir saja bisa kita jadikan agen, kemudian memberikan layanan efisien dengan digital, maka koperasi-koperasi pun akan lebih bisa lagi,” ujar Sunarso.
Penegasan Sunarso tersebut menjawab adanya kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai bahwa keberadaan holding ultra mikro dapat mematikan koperasi.
Adapun pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Kehadiran holding tersebut akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat yang belum bankable melalui perluasan jangkauan layanan dan integrasi ini ditargetkan mendorong peningkatan inklusi keuangan nasional.
Sejauh ini, peran besar segmen mikro dan ultra mikro dalam menopang perekonomian nasional belum diimbangi pemberdayaan dan akses pembiayaan yang merata terutama di segmen usaha ultra mikro. Mengacu data BRI, dari sekitar 45 juta usaha ultra mikro pada 2018, hanya sekitar 15 juta unit usaha ultra mikro yang baru memperoleh akses pendanaan dari lembaga keuangan formal.
Sekitar 12 juta usaha ultra mikro lainnya mendapatkan akses pendanaan dari sumber informal seperti rentenir dan keluarga atau kerabat.
Adapun sekitar 18 juta usaha ultra mikro lainnya belum mendapatkan akses pendanaan sama sekali.
“Jadi secara ekonomi itu [holding] memberikan nilai tambah bagi pemegang saham di segitiga ini [BRI, Pegadaian dan PNM]. Dan secara sosial meningkatkan kapabilitas masyarakat, terutama di ultra mikro melalui pemberdayaan. Dan kemudian sustainable. Ini akan meningkatkan kontribusi terutama meningkatkan iklusi keuangan secara berkelanjutan,” jelas Sunarso.
Terpisah, Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Sejahtera, Karsan mengungkapkan pihaknya sepakat dengan langkah pemerintah membentuk holding ultra mikro. Mengingat segmen ini perlu terus digarap karena masih banyak pelaku usaha yang belum tersentuh layanan keuangan formal.
Karsan berharap integrasi yang tercipta dalam holding dapat tetap terbuka dan bersinergi dengan koperasi.
"Kami tidak terlalu khawatir dengan kompetisi, karena anggota koperasi itu loyal. Namun kami butuh juga integrasi untuk bisa perluasan, terlebih kami bisa melakukan pemberdayaan lebih kuat dibanding perbankan," tuturnya.
Kata Pelaku Usaha Koperasi
Senada, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Soliamitra, Suhada, menegaskan holding ultra mikro adalah terobosan dari pemerintah untuk dapat lebih mengintegrasikan kinerja perusahaan pelat merah dalam membantu pelaku usaha di segmen mikro dan ultra mikro.
"Kami tentu ikut mendukung upaya pembentukan holding. Apalagi kami melihat tujuannya baik untuk integrasi (menopang kinerja usaha mikro).”
Dengan adanya holding, Suhada juga berharap layanan jasa keuangan oleh perusahaan pelat merah akan semakin luas. Di sisi lain, dia pun meyakini ongkos jasa layanan keuangan akan terpangkas dengan kehadiran holding sehingga menguntungkan pelaku usaha kecil dan koperasi.
Terkait hal tersebut, Sunarso memastikan pihaknya sudah menetapkan value proposition bagi pelaku usaha ultra mikro, sebagai target pasar dari holding tersebut. Yakni produk yang komprehensif, kemudian akses yang lebih luas, dan yang terpenting adalah integrasi data base.
Untuk itu, langkah tersebut menurutnya perlu ditopang dengan joint customer acquisition, penyediaan micro payment hingga layanan beyond banking.
Melalui nilai-nilai yang dijanjikan tersebut harapannya dapat mengubah persepsi di masyarakat bawah bahwa transaksi melalui layanan jasa keuangan resmi tidak sulit.
Dengan demikian pelaku usaha ultra mikro bisa mengambil manfaat yang optimal atas holding yang memang dihadirkan negara untuk mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan segmen tersebut.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengungkapkan bahwa dalam dalam waktu dekat BRI akan melakukan rights issue guna memuluskan pendirian holding ultra mikro. Melalui aksi tersebut, Pegadaian dan PNM akan masuk ke ekosistem ultra mikro di bawah kendali BRI.
“Ini akan jadi suatu game changer kita ingin bahwa Himbara tidak hanya akan memberikan pembiayaan ke sektor formal tapi setengah formal juga,” ujar Tiko dalam konferensi pers Himbara bertema “Optimisme Untuk Indonesia”, pekan lalu.
Dia menjelaskan dengan adanya holding ultra mikro ini, BRI dapat menjangkau kredit yang di bawah Rp10 juta. Dia menambahkan hingga saat ini terdapat 60 juta orang yang belum bisa capai mengakses pembiayaan yang formal dan diharapkan ke depannya 30 juta orang dapat diarahkan ke sektor formal.
Advertisement