Liputan6.com, Jakarta - Liputan6.com, Jakarta – Hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 telah diumumkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2 Agustus 2021 lalu. KKP membuka masa sanggah pada 4-7 Agustus 2021.
Sanggahan diajukan apabila pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi tidak dapat menerima keputusan tersebut. Selanjutnya, sanggahan dapat diberikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ melalui tiap-tiap akun pelamar.
Melansir dari http://ropeg.kkp.go.id/, Jumat (6/8/2021), peserta tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbarui dokumen yang telah diunggah saat mengajukan sanggah. Hasil sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021 melalui laman http://ropeg.kkp.go.id/.
Advertisement
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah hasil sanggah, wajib mengikuti SKD atau seleksi kompetensi.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rincian Formasi
Melalui media sosial Instagram KKP (@kkpgoid), data pada Rabu, 28 Juli 2021 mencatat pendaftaran CASN KKP 2021 pada formasi CPNS memiliki rincian 18.095 pelamar yang sudah mengisi formulir dan 14.157 pelamar yang sudah submit.
Untuk formasi PPPK memiliki rincian 3.982 pelamar yang sudah mengisi formulir dan 2.144 pelamar yang sudah submit.
Adapun jumlah formasi CPNS yang dibuka sebanyak 381 formasi dan PPPK yang dibuka sebanyak 521 formasi.
Reporter: Shania
Advertisement