Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 telah diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada 3 Agustus 2021. Kejaksaan Agung membuka masa sanggah pada 5-8 Agustus 2021.
Melansir dari laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/, Minggu (8/8/2021), hasil Seleksi Administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN pelamar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Ketentuan sanggahan adalah sebagai berikut.
1. Sanggahan dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi (TMS), apabila seluruh dokumen telah sesuai dengan persyaratan dan terdapat kesalahan pemeriksaan oleh verifikator.
Advertisement
2. Sanggah tidak untuk melengkapi, memperbaiki, atau mengubah kesalahan yang dilakukan pelamar. Kemudian, alasan sanggah yang diajukan pelamar harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah.
Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Detail jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id, setelah mendapatkan persetujuan jadwal dari Panselnas dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19.
Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak melalui akun SSCASN pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id setelah adanya Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah.
Kejaksaan Agung membuka 4.148 formasi CPNS 2021 dengan rincian formasi cumlaude sebanyak 415 formasi, penyandang disabilitas sebanyak 83 formasi, putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 22 formasi, dan umum sebanyak 3.628 formasi.
Reporter: Shania
Advertisement