Liputan6.com, Jakarta - Operasional wilayah kerja Blok Rokan resmi beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan terhitung sejak pukul 00.00 WIB, 9 Agustus 2021.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pun menyambut baik keberhasilan alih kelola lapangan minyak dan gas bumi di Blok Rokan, Provinsi Riau tersebut.
"Kecermatan pengelolaan dan kegiatan yang mendukung peralihan dengan pemanfaatan kontrak pengadaan serta menjalin kerja sama aktif antara Pertamina dan Chevron menjadi salah satu inisiasi produktif yang menjadi kunci proses transisi wilayah kerja Rokan," kata Arifin dalam sambutan virtual Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan yang dipantau di Jakarta, Senin dini hari.
Advertisement
Setelah dilepaskan Chevron Pasific Indonesia, Pertamina Hulu Rokan kini mengambil alih pengelolaan tambang minyak dan gas bumi tertua di bumi Lancang Kuning tersebut selama 20 tahun ke depan.
Perpindahan alih kelola itu sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM pada tahun 2018.
Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategi yang telah menghasilkan lebih dari 11 miliar barel minyak sejak tahun 1951 hingga 2021.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Produk Blok Rokan
Pada akhir Juli 2021, rata-rata produksi wilayah kerja tersebut sekitar 160,5 ribu barel per hari atau sekitar 24 persen dari produksi nasional dan 41 juta kaki kubik per hari untuk gas bumi.
Pemerintah berharap Pertamina Hulu Rokan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di Blok Rokan melalui investasi pengeboran yang masif.
"Ini harus menjadi komitmen Pertamina mengingat wilayah kerja Rokan merupakan wilayah kerja terbesar di Indonesia yang bernilai strategis dalam memenuhi target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 BSCFD pada 2030," ujar Arifin.
Advertisement