Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang maka akan menambah jumlah orang miskin baru.
“Daya beli yang terus lesu akan berimbas pada banyaknya kelas menengah rentan yang turun menjadi orang miskin baru,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Senin (9/8/2021).
Di satu sisi angka pengangguran juga akan tinggi karena investasi tertunda, dan proyek delay. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh negatif kembali di kuartal ke III 2021 jika PPKM diperpanjang lagi.
Advertisement
“Ekonomi akan minus lagi. Jangan senang dulu kemarin tumbuh 7 persen itu hanya pemulihan semu yang temporer. Trajectory resesi didepan mata,” imbuhnya.
Bhima berpendapat lebih baik PPKM level 4 tidak diperpanjang lagi, cukup satu kali perpanjangan saja yang terpenting penanganan kasus covid-19 dilakukan secara optimal.
“Mau diperpanjang sampai kapan itu yang jadi pertanyaan, harapannya jangan sampai akhir agustus. Satu kali perpanjangan lagi level 4 cukup, asalkan pencegahan penularan kasus covid19 nya optimal. itu harapan pelaku ekonomi,” ujarnya.
Jika perpanjangan PPKM level 4 berlangsung lama, akan mengganggu pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Dimana kepercayaan konsumen untuk mengeluarkan uang di masa pandemi covid-19 ini menjadi sangat rendah.
“Kasus harian covid19 penurunannya belum dibawah 10.000 jadi ppkm nya berlangsung terlalu lama. Kalau terlalu lama maka efeknya ke gangguan berkepanjangan pada konsumsi rumah tangga. Trust konsumen untuk mengeluarkan uang /spending sangat rendah,” jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konsumsi Masyarakat
Menurutnya, masyarakat akan belanja lebih banyak mobilitas kembali normal dan pendapatan masyarakat pulih. Namun adanya perpanjangan PPKM level 4, dua hal tersebut jadi terhambat.
Untuk menangani masalah tersebut, Bhima meminta Pemerintah menambah insentif ke sektor usaha maupun bantuan sosial kepada masyarakat. Misalnya bantuan sebanyak Rp 1-1,5 juta per bulan untuk keluarga penerima bantuan sosial tunai maupun PKH.
Disamping itu, “Pelaku usaha di pusat perbelanjaan tidak cukup diberi diskon PPN 10 persen, kasih saja bantuan tunai untuk bantu sewa tempat misalnya Rp3-5 juta per bulan selama PPKM. Terakhir kecepatan penyerapan belanja pemerintah juga jadi kunci,” pungkasnya.
Advertisement