Sukses

Ekonom: Aturan Perpanjangan PPKM Level 4 Membingungkan

Perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 dinilai akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi

Liputan6.com, Jakarta Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 masih terkontraksi. Meskipun saat ini Pemerintah melakukan pelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali.

“Ekonomi masih kontraksi di kuartal ke III. Motor utama konsumsi dan investasi kembali melemah setelah sebelumnya tumbuh positif di kuartal II,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Selasa (10/8/2021).

Menurutnya, pelonggaran untuk pusat perbelanjaan atau mal di tengah perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 dinilai membingungkan. Karena mall hanya boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen saja.

“Perpanjangan PPKM dengan pelonggaran mal sebenarnya cukup membingungkan. Bayangkan mal dibuka tapi 25 persen kapasitas pengunjung, maka penyewa tenant lebih memilih menutup daripada memaksa buka tapi omsetnya rendah,” ujarnya.

Bahkan jika para tenant mal memutuskan untuk beroperasi, maka pendapatan yang diperoleh dari pelonggaran tersebut belum bisa menutup biaya operasional karyawan dan sewa tempat tenant.

“Untuk biaya operasional karyawan dan sewa tempat saja belum bisa menutup itu. Selain itu, syarat vaksinasi untuk masuk mall dinilai memberatkan konsumen,” katanya.

Misalnya di Jakarta progress vaksinasi nya sudah tinggi diatas rata rata nasional, tapi pengunjung tidak hanya ber-KTP Jakarta saja, melainkan banyak pegawai komuter atau pengunjung luar Jakarta juga ke mall dan restoran.

“Ini artinya tidak bisa hanya satu daerah vaksinasinya tinggi kemudian berlaku syarat harus sudah vaksin ketika ke mal,” pungkasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 dan 3 mulai 10-16 Agustus 2021 di Jawa-Bali.

Namun terdapat pelonggaran, seperti pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen.

Menanggapi, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah, mengatakan dengan ada dan tidaknya pelonggaran, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tidak akan tumbuh negatif lagi.

“Tanpa pembukaan mal itu pun saya perkirakan ekonomi tidak akan tumbuh negatif lagi. PPKM level 4 sebelumnya sudah memberikan ruang dunia usaha untuk bergerak walaupun sangat terbatas,” kata Piter kepada Liputan6.com, Selasa (10/8/2021).

Lantaran menurutnya PPKM level 4 tidak berlaku sama di seluruh Indonesia, dimana masih terdapat daerah-daerah yang PPKM-nya cukup longgar. Sehingga kegiatan perekonomian masih bisa berjalan tanpa hambatan.

“Tetapi yang lebih utama lagi PPKM level 4 tidak berlaku sama di seluruh Indonesia. Masih ada daerah-daerah yang PPKMnya cukup longgar. Sehingga kegiatan ekonomi masih bisa berlangsung,” ujarnya.

Adapun secara sektoral, dia menyebut sektor-sektor yang tidak terlalu terdampak oleh PPKM level 4 seperti sektor pertanian, konstruksi dan pertambangan. Menurutnya, sektor-sektor ini masih menyumbangkan pertumbuhan yang positif.