Sukses

Top 3: Tol Pekanbaru-Dumai Disekat Saat Perpanjangan PPKM Level

Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

Liputan6.com, Jakarta Perpanjangan PPKM level 2-4 kembali diberlakukan pemerintah. Adapun PPKM diperpanjang mulai dari 10 sampai 16 Agustus 2021.

Aturan ini turut mempengaruhi operasionalisasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Dumai yang berada di kawasan Riau. Ruas tol ini ikut diberlakukan penyekatan.

Artikel ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Rabu (10/8/2021). 

1. PPKM Level 4 Diperpanjang, Hutama Karya Sekat Tol Pekanbaru-Dumai

Kota Pekanbaru dan beberapa daerah lainnya di Riau terkena perpanjangan kebijakan PPKM level 4 selama dua pekan hingga 23 Agustus 2021. Aturan ini turut mempengaruhi operasionalisasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Dumai yang berada di kawasan Riau.

PT Hutama Karya (Persero) selaku pihak pengelola jalan tol atas arahan dari pemerintah daerah setempat resmi melakukan penyekatan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai. Proses penyekatan dilakukan bersama pihak kepolisian di Gerbang Tol (GT) Dumai pada pukul 08.00-22.00 WIB

Branch Manager Cabang Tol Pekanbaru-Dumai AA G Indrajana menyampaikan, Hutama Karya secara penuh akan terus mengikuti arahan dari pemerintah selaku regulator guna mendukung penerapan PPKM level 4 di wilayah kerjanya.

Berita Selengkapnya

 

2 dari 2 halaman

2. Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Kita Cepat hingga Bisa Keluar dari Resesi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat kencang sehingga bisa keluar dari resesi. Hal itu terlihat dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021 yang di angka 7,07 persen.

“Kita bersyukur perekonomian Indonesia di kuartal II 2021 artinya di April, Mei, Juni tumbuh 7,07 persen. Sebelumnya kita mengalami kontraksi yang sangat dalam minus 5,32 persen di kuartal II 2020,” kata Jokowi dalam sambutannya di pembukaan perdagangan dalam rangka HUT 44 Pasar Modal, Selasa (10/8/2021).

Menurutnya, setelah mencapai titik terendah, ekonomi Indonesia mampu tumbuh kembali secara bertahap dan bergerak naik ke minus 3,49 persen di kuartal III-2020, lalu minus 2,19 persen di kuartal IV-2020, dan minus 0,71 persen kuartal I-2021.

Berita Selengkapnya

3. Chevron Kuasai Blok Rokan 97 Tahun, Akhirnya Kembali ke Tangan Ibu Pertiwi

PT Pertamina Hulu (Persero) telah resmi mengambil alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada Senin (9/8/2021) kemarin. Negara harus menunggu selama 97 tahun untuk bisa mengambil hak kelola Blok Rokan yang selama itu dikuasai Chevron asal Amerika Serikat (AS).

Kesuksesan ini dinilai banyak pihak penting lantaran Blok Rokan jadi penyumbang produksi minyak terbesar kedua di Indonesia. Meski angka produksinya turun sekitar 165 ribu barel per hari atau 24 persen produksi minyak nasional, namun potensinya dinilai masih menjanjikan.

Mengutip berbagai sumber, Selasa (10/8/2021), Blok Rokan ditemukan sejak era Kolonial Belanda pada 1924 oleh Chevron yang kala itu masih bernama Caltex. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018 memutuskan untuk mengambil pengelolaan minyak dan gas (migas) jadi milik negara.

Berita Selengkapnya