Sukses

Nakal Timbun Bansos Beras, Pegawai Bulog Bakal Dipecat dan Terancam Pidana

Bulog akan fokus menyalurkan bantuan atau bansos beras PPKM tahap II agar tepat sasaran

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas menyatakan, pihaknya akan fokus menyalurkan bantuan atau bansos beras PPKM tahap II agar tepat sasaran, baik secara kualitas produk maupun kuantitasnya.

Bahkan, ia berjanji akan memecat dan mempidanakan pegawai Bulog yang coba menimbun bansos beras ini untuk keperluan pribadinya.

"Siapapun yang menyimpan di internal Bulog dengan unsur kesengajaan, maka yang pertama sudah pasti kita pecat, berhadapan dengan hukum. Ini komitmen kita," seru Buwas di Kantor Pusat Perum Bulog, Kamis (12/8/2021).

"Jadi saya yakin kalau jajaran saya tidak mungkin bermain-main dengan masalah itu," dia menegaskan.

Buwas tak ingin korupsi bansos beras terjadi di lingkungannya. Oleh karenanya, dia telah membuat perjanjian dengan jajaran Bulog untuk memaksimalkan bantuan beras PPKM tahap II kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi Bulog dan jajaran sudah berkomitmen, kita sudah menandatangani pakta integritas. Komitmen kita itu memberikan yang terbaik dengan standarnya," ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Bantuan PPKM

Lebih lanjut, ia memaparkan, bansos beras untuk program bantuan PPKM ini berasal dari beras petani yang dibeli Bulog sesuai amanah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015. Selain itu, Bulog juga ditugaskan menyimpan stok CBP yang berasal dari serapan petani dengan batas 1-1,5 juta ton.

"Salah satu penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah tersebut untuk program bantuan beras PPKM ini. Kalau ini bisa tersalurkan, maka Bulog akan menyerap kembali beras hasil petani untuk menjaga stok CBP tadi. Jadi ada multiplier effect-nya program pemerintah ini," tuturnya.