Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus meningkatkan perannya dalam meningkatkan kualitas UMKM di Indonesia.
Sampai 30 Juni 2021, LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor untuk UMKM sebesar Rp 14,5 triliun. Sehingga total pembiayaan yang telah diberikan untuk pembiayaan sebesar Rp 90,2 triliun.
Baca Juga
"Dalam penyaluran pembiayaan ekspor untuk segmen UMKM sendiri yang tadi sudah sampaikan mencapai Rp 14,5 triliun," kata Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Advertisement
Pembiayaan ekspor untuk segmen UMKM tersebut sudah termasuk program penugasan khusus ekspor sebesar Rp 408 miliar per 30 Juni 2021. Sehingga selama satu tahun terakhir, kenaikannya total pembiayaan UKM mencapai Rp355 miliar dengan 15 sektor industri.
"Pada satu tahun terakhir, kenaikannya total pembiayaan UKM cukup besar yaitu Rp355 miliar," katanya.
Menurut James, pembiayaan penugasan khusus ekpor UKM ini telah dilakukan kepada 59 debitur dengan 8.730 tenaga kerja meliputi bidang usaha yang beragam. Tak hanya itu, negara tujuan ekpor pun lebih luas yakni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Timur Tengah, Tiongkok, Thailand dan Australia
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan pemberian pembiayaan untuk ekspor tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong agar produk UMKM bisa tembus ke pasar global. Sebab, selama ini baru 14 persen dari 65 juta UMKM di Indonesia yang bisa melakukan ekspor produk.
"Hal ini tentu menjadi perhatian Pemerintah, di mana jika dilihat dari potensi yang ada produk-produk yang dihasilkan UMKM cukup inovatif dengan daya produksi yang mumpuni dan mampu bersaing dengan produk asing," tutur Rionald.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kontribusi Ekspor Produk UMKM
Untuk itu, Pemerintah ingin pada tahun 2024 kontribusi ekspor produk UMKM baik menjadi 21,6 persen. "Pemerintah di tahun 2024 untuk mendorong kontribusi produk UMKM di dalam komoditas barang ekspor agar dapat mencapai angka 21,6 persen," sambung Rionald.
Di sisi lain, tantangan pandemi Covid-19 menyulitkan langkah pemerintah dalam mengembangkan potensi UMKM. Namun, Rio menegaskan Pemerintah tidak tinggal diam.
Langkah cepat dan upaya preventif diambil untuk membantu para pelaku UMKM dalam menjaga operasional usahanya serta mencegah terjadinya PHK karyawan. Salah satunya adalah melalui program yang dijalankan oleh DJKN berkolaborasi dengan LPEI yaitu penjaminan Pemerintah bagi UMKM dan korporasi yang terdampak pandemi Covid-19.
Tujuannya untuk mendorong pengembangan UMKM dan korporasi untuk mengembangkan produk yang berorientasi ekspor
"Berbekal mandat pembiayaan ekspor nasional, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan, menjadi agen pemerintah dalam memberikan pembiayaan, penjaminan, asuransi, maupun jasa konsultasi," terang Rio.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement