Sukses

Wapres Ceritakan Sejarah Wakaf di Indonesia, untuk Beli Pesawat dan Bangun Monas

Banyak negara telah berhasil membangun dengan menggunakan dana wakaf. Hal tersebut diungkap oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak negara telah berhasil membangun dengan menggunakan dana wakaf.  Hal tersebut diungkap oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Ia pun mencontohkan seperti Kuwait dan Mesir hingga berbagai negara non-Muslim seperti Amerika Serikat, Singapura dan Thailand.

"Manfaat wakaf untuk kepentingan negara telah dilakukan dan dibuktikan di banyak negara seperti Quait dan Mesir," kata dalam sambutannya di acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Di Kuwait, dana wakaf memang semula digunakan untuk pembangunan masjid. Namun kemudian dikembangkan untuk proyek investasi seperti pembangunan infrastruktur, pembangunan kawasan perdagangan hingga permukiman.

Di Mesir, dana wakaf dikembangkan untuk pembangunan infrastruktur, misalnya pembiayaan di Terusan Suez dan pembiayaan pendidikan di Universitas Al-Azhar.

Sementara itu, pemanfaatan wakaf di AS meski masyarakat Muslim minoritas tetapi mereka bisa membentuk lembaga wakaf sendiri. Negara-negara Singapura dan Thailand tak jauh berbeda. Lembaga wakaf biasanya dimanfaatkan untuk mengurangi angka kemiskinan di dunia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sejarah Wakaf di Indonesia

Di Indonesia, gerakan wakaf nyatanya telah ada sejak awal kemerdekaan. Wapres mengatakan bahwa setelah Indonesia merdeka, masyarakat di Aceh menggalang dana wakaf untuk dibelikan sebuah pesawat.

Pembelian pesawat ini pun menjadi cikal bakal lahirnya maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.

Selain itu, pembangunan Tugu Monumen Nasional (Monas) di DKI Jakarta juga disebut Maruf Amin dari hasil wakaf. "Contoh lain kontribusi itu tugu monumen nasional rangka pemanfatan wakaf yang besar," kata dia.

Saat ini, praktik wakah mulai bergeser dari benda-benda tidak bergerak menjadi benda produktif dan memiliki nilai ekonomi. Wakaf kini bisa berupa uang agar pemanfaatannya bisa lebih mudah dan bermanfaat.

"Sekarang ini bisa dengan benda yang produktif dan memiliki nilai ekonomi dan memudahkan siapa saja dengan wakaf uang," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com