Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (AP II) memberikan penawaran layanan lounge first class Saphire Precious dan tarif menginap di hotel bintang 4 Anara Airport Hotel seharga Rp 370 ribu pada Agustus ini. Penawaran ini dalam rangka merayakan hari jadi ke-37.
Untuk diketahui, Anara Airport Hotel terletak di Terminal 3 Bandara Soetta yang dikelola langsung oleh anak perusahaan Angkasa Pura II, yaitu PT Angkasa Pura Properti.
"Sepanjang Agustus 2021, penumpang pesawat dan pengunjung bandara bisa mendapatkan tarif promo menginap di Anara Airport Hotel hanya dengan Rp 370 ribu nett per malam atau jauh lebih rendah dari harga normal Rp 788.000 nett per malam untuk kamar deluxe," tutur VP of Corporate Communications Angkasa Pura II Yado Yarismano, Jumat (13/8/2021).
Advertisement
Apabila ingin mendapatkan tarif promo tersebut, pelanggan dapat menghubungi Anara Airport Hotel terlebih dahulu melalui nomor telepon yang tertera di situs hotel. Adapun dengan tarif promo tersebut, layanan yang diberikan antara lain menginap di kamar deluxe, sarapan untuk 2 orang, dan late check out hingga pukul 14.00 WIB.
“Anara Airport Hotel yang dikelola anak usaha Angkasa Pura II dibuka pada awal tahun ini, dilengkapi dengan 5 tipe kamar yakni Deluxe Room, Deluxe Difabel Room, Junior Suite, Executive Suite, dan Deluxe Suite," katanya.
Hotel ini merupakan bagian dari upaya Angkasa Pura II melakukan diversifikasi usaha yang mendukung bisnis utama dan sebagai upaya perseroan meningkatkan pendapatan dari bisnis non-aeronautika.
Bisnis aeronautika antara lain Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara/PJP2U, Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpangan Pesawat Udara/PJP4U, dan lain sebagainya. Sementara itu, bisnis non-aeronautika antara lain ground handling, properti, kargo, periklanan, dan sebagainya,
“AP II telah mampu menyeimbangkan kontribusi pendapatan bisnis aeronautika dan non-aeronautika, seperti yang dilakukan operator bandara kelas dunia lainnya sehingga tidak hanya bergantung dari lalu lintas penerbangan saja,” jelas Yado.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Joumpa Airport VIP Services
Sementara itu, promo lainnya ada pada layanan Joumpa Airport VIP Services yang disediakan oleh PT Gapura Angkasa selaku anak usaha Angkasa Pura II.
Pelanggan bisa mendapatkan layanan Joumpa Airport VIP Service dengan tarif promo Rp 170.370 nett sepanjang Agustus 2021 untuk asistensi keberangkatan dan kedatangan domestik meliputi antara lain asistensi check-in, jalur cepat (fast track). Penanganan bagasi kabin, hingga asistensi menuju boarding gate atau transportasi darat.
“Dengan layanan Joumpa Airport VIP Services, pelanggan dapat menemui petugas pribadi di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendapatkan pendampingan atau asistensi terkait layanan bandara,” kata Yado.
Promo berikutnya dalam menyambut HUT AP II ke-37 adalah layanan first class Saphire Precious lounge yang bisa didapatkan pelanggan dengan tarif hanya Rp237.000 per orang pada Agustus 2021. Harga normal lounge ini adalah Rp999.000 per orang, dan pada September - Desember 2021 tersedia tarif promo Rp699.000 per orang.
Saphire Precious Lounge berada di ex-VIP Lounge Terminal 1B yang sudah dialihfungsikan, karena VIP Lounge Bandara Soekarno-Hatta yang dikhususkan untuk tamu-tamu kenegaraan dan presiden negara-negara sahabat kini menempati gedung baru di kawasan Terminal 3.
Sementara untuk layanan Saphire Precious untuk kedatangan adalah Private Lane untuk kendaraan penjemput dapat masuk ke kawasan lounge, personal assistant untuk mengambil bagasi, kemudian Airside Transfer From Aircraft di mana penumpang akan diantar dari pesawat ke lounge.
Sementara itu, promo juga diberikan untuk layanan Saphire Precious Plaza di T3 Internasional, dari harga normal Rp605.000 per orang/2 jam menjadi Rp376.000 per orang/2 jam.
Yado menambahkan bahwa seluruh layanan premium di Bandara Soekarno-Hatta juga tunduk pada regulasi atau persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri di tengah pandemi ini, seperti kewajiban menunjukkan surat vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 sesuai yang dipersyaratkan pemerintah.
“Harus diingat juga bahwa perjalanan yang dilakukan saat ini hanya untuk keperluan mendesak saja,” tandasnya.
Advertisement