Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerbitkan atau melelang Surat Utang Negara (SUN) pada 18 Agustus 2021. Dana ini untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 terutama untuk penanganan pandemi Covid-19.Â
"Tanggal lelang (SUN) pada Rabu 18 Agustus 2021, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB," dikutip dari website kemenkeu.go.id, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Dalam lelang SUN ini, pemerintah menargetkan bisa meraup dana segar Rp 33 triliun. Sedangkan target maksimal yang diharapkan Rp 49,5 triliun.
Advertisement
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tenor
Dalam lelang SUN tersebut pemerintah akan melelang 9 seri yang masing-masingnya memiliki waktu jatuh tempo yang berbeda.
Seri SPN03211118 (New Issuance) memiliki jatuh tempo 18 November 2021 dengan tingkat kupon diskonto. Seri SPN12220819 (New Issuance) jatuh tempo pada 19 Agustus 2022 dengan tingkat kupon diskonto.
Seri FR0090 (Reopening) memiliki jatuh tempo 15 April 2027 dengan tingkat kupon 5,12500 persen. Seri FR0091 (Reopening) memiliki jatuh tempo 15 April 2031 dengan tingkat kupon 6,375500 persen. Seri FR0088 (Reopening) memiliki jatuh tempo 15 Juni 2036 deengan tingkat kupon 6,25000 persen.
Seri FR0092 (Reopening) memiliki jatuh tempo 15 Juni 2042 dengan tingkat kupon 7,12500 persen. Seri FR0089 (Reopening) memiliki jatuh tempo 15 Agustus 2051 dengan tingkt kupon 6,87500 persen.
Dalam hal ini Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement