Sukses

Beroperasi 100 Persen, Industri Makanan dan Minuman Dipastikan Taat Protokol Kesehatan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memantau kinerja dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di kalangan industri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memantau kinerja dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di kalangan industri, terutama sektor kritikal, yang dapat beroperasi 100 persen pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seperti industri makanan dan minuman (mamin), yang konsisten melaksanakan prokes secara ketat.

"Dalam peninjauan kali ini, kami mencermati bahwa penerapan protokol kesehatan di PT Heinz ABC Indonesia ini sudah sangat baik. Di pabrik seluas 18 hektare ini, terdapat sekitar 500 pekerja. Artinya, penerapan physical distancing bisa optimal," kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika saat kunjungan penerapan protokol kesehatan di Heinz ABC Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021), dikutip dari Antara, Sabtu (14/8/2021).

Ia menambahkan salah satu kunci pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pabrik produsen sirup dan sambal tersebut adalah screening awal saat karyawan memasuki pabrik.

Selain itu, penyediaan makanan bergizi, tenaga dan fasilitas kesehatan, serta fasilitas sanitasi juga mendukung pencegahan dan penyebaran wabah.

Selanjutnya, tingkat vaksinasi karyawan di perusahaan tersebut juga telah mencapai sekitar 83,1 persen melalui program vaksin gotong royong. Sementara, 10,7 persen lainnya sudah teregistrasi sebagai penerima vaksin.

"Sedangkan, 6,2 persen sisanya merupakan penyintas maupun karyawan dengan kondisi kesehatan tertentu," papar Head of Legal and Corporate Affairs Legal-Asia PT Heinz ABC Indonesia Mira Buanawati.

Saat ini, dari 10.306 karyawan sektor mamin di Kabupaten Karawang, 6.321 orang di antaranya (58,46 persen) sudah divaksin. Selain itu, sebanyak 3.985 orang karyawan sudah terdaftar dan tengah menunggu untuk mendapatkan vaksinasi.

"Maka, jika proses vaksinasi dapat dipercepat hingga awal September 2021, bisa dipastikan di bulan September 2021, sebanyak 95 persen karyawan sektor industri mamin di Karawang sudah divaksinasi," terang Putu.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa kesehatan dan keselamatan pekerja industri merupakan penentu utama dalam menjaga kegiatan industri berkinerja dengan baik.

"Vaksinasi pekerja industri menjadi sangat strategis dalam melindungi pekerja dari COVID-19. Kami berharap vaksinasi dapat dipercepat dengan mengutamakan karyawan industri termasuk keluarganya," tegas Putu.

2 dari 2 halaman

Tumbuh Positif

Selain berfungsi memenuhi kebutuhan masyarakat, sektor industri mamin juga tumbuh positif pada triwulan II 2021 sebesar 2,95 persen, sehingga perlu dijaga kinerjanya.

"Industri memiliki tanggung jawab untuk mematuhi protokol kesehatan dan melaporkannya. Kami memahami kalau dengan pelaporan sebanyak dua kali dalam seminggu, mungkin ada aspek administrasi yang belum dipenuhi. Oleh karena itu, Kemenperin sebagai pembina industri akan terus mengingatkan industri," ujar Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan.

Pelaporan kegiatan industri merupakan suatu instrumen untuk melihat kepatuhan penerapan protokol kesehatan di sektor industri. Terhadap industri yang tidak memberikan pelaporan IOMKI, dapat diberikan sanksi seperti peringatan tertulis, pembekuan, hingga pencabutan IOMKI.

"Kita ingin protokol kesehatan ditetapkan dengan baik sehingga tidak ada istilah klaster penyebaran dari industri, dan agar pandemi segera berakhir," tegasnya.

Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, sektor industri mamin juga memiliki performa gemilang untuk ekspor produknya.

Pada Januari-Juni 2021, ekspor dari sektor ini meningkat hingga19,58 miliar dolar AS.

Heinz ABC Indonesia juga merencanakan penambahan investasi senilai 82 juta dolar AS yang saat ini pengerjaannya sedang berlangsung dan direncanakan selesai pada kuartal III 2022.

"Investasi tersebut akan digunakan untuk menambah kapasitas produksi kecap serta produk ready to drink," jelas Mira Buanawati.