Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan RUU APBN 2022 beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna DPR 2021. Kepala Negara menyampaikan jika pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 2022 pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen dan inflasi ditetapkan pada tingkat 3 persen.
Jokowi mengatakan jika penetapan asumsi indikator ekonomi makro berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis. Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Dengan mengerahkan seluruh sumber daya, Jokowi berharap pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.
Tingkat pertumbuhan ekonomi ini dikatakan menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural.
"Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbangrisiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan," jokowi menandaskan.
Inflasi
Sementara untuk tingkat inflasi dipatok pada tingkat 3 persen. "Menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya beli masyarakat," jelas Jokowi.
Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp 14.350 per Dolar AS, dan suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82 persen, mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia dan pengaruh dinamika global.
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada USD 63U per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.
Advertisement