Sukses

Jokowi Targetkan Belanja Negara Sebesar Rp 2.708,7 Triliun di 2022

Dalam pidato kenegaraan tentang RUU APBN 2022 menyebutkan jika Belanja pemerintah pusat ditarget sebesar Rp 1.938,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merinci besaran pos belanja negara dalam RAPBN 2022 senilai Rp 2.708,7 triliun. Jumlah itu dibagi kedalam dua pos belanja, yakni, belanja Pemerintah Pusat, Daerah dan Dana Desa.

Ini Jokowi sampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Paripurna DPR Senin, (16/8/2021). Belanja pemerintah pusat ditarget sebesar Rp 1.938,3 triliun. Kemudian, Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun.

Sementara itu, dalam penanganan sektor kesehatan menghadapi pandemi Covid-19, anggaran kesehatan direncanakan menggunakan 9,4 persen dari belanja negara.

“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” tutur Jokowi.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penanganan Covid-19, pemerintah akan fokus pada antisipasi risiko dampak Covid-19. Caranya dengan melakukan testing, tracing, dan treatment serta melanjutkan program vaksinasi covid-19.

Pada pelaksanaannya juga akan memperhatikan penguatan sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia,” katanya.

 

2 dari 2 halaman

Vaksin

Presiden Jokowi menekankan pemerintah perlu mampu untuk membangun produksi vaksin secara mandiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.

“Kita juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari Pusat hingga Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan,” katanya.

“Peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan,” imbuhnya.

Dengan demikian, pemerintah akan menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN. Selanjutnya, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.