Sukses

Jokowi: Reformasi Pajak Ciptakan Keadilan untuk Rakyat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia perlu memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan salah satunya lewat reformasi perpajakan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia perlu memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Untuk itu, maka pemerintah perlu meneruskan reformasi perpajakan.

"Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi saat menyampaikan Pidato Presiden Pengantar RAPBN 2022 pada Senin (16/8/2021).

Reformasi perpajakan tersebut, jelasnya, dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Sementara itu, upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.

Kemudian juga melalui penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset, dan intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP.

"Serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," sambungnya.

 

2 dari 3 halaman

Pengangguran dan Kemiskinan

Jokowi mengatakan, berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2022, yakni tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen. Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem.

Kemudian tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46.

Untuk mencapai sasaran pembangunan tersebut, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada 2022 menjadi sebesar Rp 1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 333,2 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ungkap Jokowi.

3 dari 3 halaman

Infografis Pidato Jokowi dan Nota Keuangan 2020