Sukses

Jokowi Siapkan Rp 427,5 Triliun untuk Masyarakat Miskin di 2022

Presiden Jokowi menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 427,5 triliun dalam RAPBN 2022 untuk Perlindungan Sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran aspek perlindungan sosial akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 427,5 triliun dalam RAPBN 2022. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pengantar RAPBN 2022 di Jakarta.

Anggaran itu, nantinya akan dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” kata Jokowi memaparkan, Senin (16/8/2021).

Dengan demikian, sejalan dengan tujuan tersebut, guna mendukung reformasi program perlindungan sosial implementasi akan diarahkan kepada empat aspek.

Pertama, melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mensinergikan dengan berbagai data terkait. Kedua, Mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.

Ketiga, Mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif,” tutur Jokowi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Peningkatan Kualitas SDM

Lebih lanjut Presiden Jokowi memaparkan aspek lainnya adalah peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Anggaran pendidikan yang disiapkan yakni sebesar Rp 541,7 triliun.

“Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas kita,” kata Jokowi, menegaskan.

Dengan begitu, Presiden Jokowi menekankan Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi.

“Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” katanya.

Selanjutnya, Ia menambahkan, kebijakan pemerintah diarahkan untuk melanjutkan reformasi pendidikan, dengan penekanan pada tiga hal. Yakni, peningkatan kualitas SDM melalui penguatan PAUD dan sekolah penggerak dan Pemerataan sarana prasarana pendidikan.

Serta menyelesaikan mismatch pendidikan dengan penguatan pendidikan vokasi, pengembangan riset terapan dan inovasi yang tersambung dengan industri dan masyarakat, program magang dan teaching industry, serta pelaksanaan program merdeka belajar.

Dalam upaya memperkuat investasi di bidang pendidikan, Presiden Jokowi mengatakan akan menyalurkan ke beberapa aspek.  Yakni, mendukung perluasan program beasiswa, dan adopsi teknologi informasi dan komunikasi.

“(Serta) pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi,” tuturnya.