Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mencatat, terdapat 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem Peduli Lindungi yang diperbolehkan masuk ke pusat belanja atau mal. Sedangkan 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem.
“Melalui sistem Peduli Lindungi, Pemerintah mendapati hasil ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat belanja atau mal dan ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal dalam seminggu terakhir,” kata Menkomarves dalam konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Senin (16/8/2021).
Baca Juga
Menko Luhut menyebut, percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan/mall menunjukkan implementasi yang cukup baik melalui sistem Peduli Lindungi.
Advertisement
Oleh karena itu, Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021. Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan mall.
“Selain itu Pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan atau mal menjadi 50 persen. Dan memberikan akses dine-in atau makan ditempat sejumlah 25 persen atau 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan atau mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3,” jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Protokol Kesehatan tetap Ketat
Kendati begitu, dia menegaskan protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini dan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung.
“Hal ini juga tentunya akan membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi yang akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini,” ujarnya.
Disisi lain, Pemerintah juga akan melakukan uji coba Protokol Kesehatan untuk Perusahaan-perusahaan orientasi ekspor dan Orientasi Domestik yang ditentukan oleh oleh Kementerian Perindustrian.
“Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang. Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan minimal 2 shift,” ujarnya.
Demikian, Pihaknya juga mewajibkan agar para perusahaan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik.
Advertisement