Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memperluas cakupan kota yang bisa untuk melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal, yang masuk dalam wilayah Level 4 saat PPKM diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika keputusan ini karena melihat hasil evaluasi kebijakan PPKM diperpanjang sebelumnya.
"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mall sudah dilakukan secara disiplin,” ujar dia, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Selain memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan mal, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/ mal menjadi 50 persen dan memberikan akses dine-in (makan di tempat) sejumlah 25 persen selama seminggu kedepan.
Ujicoba ini, kata Menko Luhut dilakukan di wilayah PPKM level 4 dan wilayah level 3. “Protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini,” tegasnya.
Data
Dia berharap kendati pusat perbelanjaan sudah mulai diujicoba untuk dibuka, pemberlakuan aturan yang ketat dapat membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi.
“Ini akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini,” tukasnya.
Selama masa ujicoba, pihak mall diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung.
Menko Luhut menegaskan, pemerintah akan menutup mall atau pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun pada percoban pembukaan mal, melalui sistem Peduli Lindungi, Pemerintah memperoleh data ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat belanja/mall.
Dari jumlah tersebut ada 619 orang diantaranya yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk kedalam pusat perbelanjaan/mall dalam seminggu terakhir.
Advertisement