Liputan6.com, Jakarta Meluasnya penyebaran Covid-19 varian Delta ternyata tidak hanya mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat, melainkan juga penerimaan pajak.Â
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak paruh kedua tahun ini mengalami penurunan dibandingkan capaian semester I-2021.
Baca Juga
Hal ini disebabkan adanya pembatasan sosial akibat merebaknya varian delta dan berbagai insentif yang diberikan pemerintah. Sehingga penerimaan negara pada kuartal III-2021 akan terganggu.
Advertisement
"Pengaruhnya muncul di semester II kuartal III. Bulan Juli-Agustus akan terpukul, kita perkirakan ini menyebabkan penerimaan terefleksi," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak pada semester II-2021 mencapai 92,9 persen atau tumbuh 6,6 persen. Capaian ini menurun dari pertumbuhan penerimaan pajak di semester I yang tumbuh 8,8 persen dengan nilai Rp 680 triliun.
"Penerimaan pajak semester II diproyeksi mencapai 92,9 persen atau tumbuh 6,6 persen," kata dia.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cukai
Penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan tumbuh 9,5 persen dengan target pencapaian 108,6 persen. "Untuk kepabeanan dan cukai kita hadapi di atas target yaitu 108,6 persen dengan growth 9,5 persen," kata dia.
Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan bisa tumbuh 119,8 persen atau tumbuh 3,9 persen. Hal ini didukung oleh sumber daya alam (SDA) dan komoditas.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement