Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021. Seluruh detail perpanjangan ini akan diatur dalam Instruksi Mendagri.
"Perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali pada 24 agustus sampai 6 September 2021, dan perpanjangan ini seluruh detailnya akan ada di dalam Instruksi Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM pada Senin (23/8/2021).
Baca Juga
Dijelaskannya, di luar Jawa dan Bali, ada perkembangan level assessment yang sedikit membaik. Wilayah PPKM level 4 dari 11 provinsi kini menjadi 7 provinsi. Dari sisi kab/kota, level 4 juga turun dari 132 menjadi 104.
Advertisement
Kemudian level 3 dari 215 kab/kota menjadi 234. Sedangkan wilayah PPKM level 2 dari 39 kab/kota menjadi 48.
"Kemudian dalam periode 10-23 Agustus, tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan menurun. Mobilitas di level 4 juga turun, walaupun range-nya masih di bawah 10 persen. Namun ada beberapa juga yang turun tajam," jelas Airlangga.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tren Kasus Covid-19 Turun
Tren kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali juga disebut mulai melandai. Hal ini, kata Airlangga, dapat dilihat dari 45 kab/kota yang menerapkan PPKM level 4, terdapat 11 yang turun ke level 3. Wilayah ini termasuk Bengkulu Utara, Tulang bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Kota Dumai, Ende, Sikka, Rokan Hulu, dan Siak.
"Sisa 34 kabupaten tetap berada di level assessment 4, dan ini semuanya nanti akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri," tutur Airlangga.
Advertisement