Sukses

Cara Cek Hasil Akhir Seleksi Administrasi pasca Sanggah CPNS 2021

Tercatat sebelumnya 740.668 dari total 4.030.773 pelamar CPNS 2021 tidak memenuhi syarat (TMS) untuk bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi pasca sanggah CPNS 2021.
 
Peserta CPNS 2021 yang melakukan sanggahan diminta bisa melihat hasil akhir seleksi ini melalui https://s.id/pengumumanpascasanggahbkn.

"#SobatBKN, hari ini Senin (23/08/2021) hasil akhir seleksi administrasi pasca sanggah CPNS BKN TA 2021 telah diumumkan, yuk cek hasil akhir sanggah kamu di https://s.id/pengumumanpascasanggahbkn," mengutip penjelasan BKN melalui akun instagram resminya, Senin (23/8/2021).

Sebelumnya, berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 Agustus lalu, tercatat sebanyak 740.668 dari total 4.030.773 pelamar CPNS tidak memenuhi syarat (TMS) untuk bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BKN mengidentifikasi penyebab kegagalan pelamar CPNS lolos seleksi administrasi. Hasilnya, mayoritas belum mengunggah dokumen secara tepat seperti yang disyaratkan.

Selain itu, peserta pendaftaran CPNS juga kerap dibingungkan dengan pilihan kualifikasi pendidikan seperti jurusan atau program studi (prodi) yang tertera di portal SSCASN pada saat pendaftaran.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tak Lolos Seleksi Administrasi, 154 Pendaftar CPNS Sragen Ajukan Sanggahan

Sebanyak 154 orang pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi mengajukan sanggahan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen.

Namun, upaya sanggah itu tak memengaruhi hasil seleksi CPNS.

Penjelasan itu diungkapkan Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna, saat ditemui Solopos.com, Sabtu (21/8/2021), di Sambungmacan, Sragen.

Dia mengatakan sanggahan dari 154 orang itu terkait dengan syarat meterai yang tidak terpenuhi. Dia mengatakan alasan sanggah itu macam-macam, ada yang membeli meterai hanya sisa satu lembar dan ada yang tahunya hanya satu meterai untuk semua dokumen.

“Mereka ini dari pendaftar yang TMS. Sanggah yang diberikan itu termasuk sanggah ringan. Dengan alasan-alasan saat sanggah itu tidak memengaruhi hasil seleksi. Yang memenuhi syarat tetap tidak berubah. Sekarang tahapannya tinggal menunggu seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada September 2021 mendatang,” ujarnya.