Sukses

Siap-Siap, Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru akan Mulai 2 September 2021

Tes SKD CPNS mundur karena sejumlah instansi termasuk BKN sempat menunda pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan akan melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru mulai 2 September 2021.

Keputusan ini terlampir dalam Surat BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 terkait Penyampaian Jadwal SKD CPNS 2021, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

"Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN akan dimulai pada tanggal 2 September 2021," jelas Surat BKN yang terbit 23 Agustus 2021, dikutip Selasa (24/8/2021).

Kendati begitu, BKN saat dimintai konfirmasi belum mau menjelaskan secara detil mengenai pelaksanaan SKD CPNS tersebut. Konon itu akan disampaikan secara resmi melalui sesi konferensi pers.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sistem CAT

Secara jadwal, pelaksanaan ujian SKD berbasis komputer dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) telah mundur dari waktu yang ditetapkan sebelumnya pada 25 Agustus-4 Oktober 2021.

Pasalnya, sejumlah instansi termasuk BKN sempat menunda pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021. Jadwal yang mulanya akan diumumkan pada 15 Agustus 2021 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2021.