Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini bakal turun hingga Rp87,1 triliun. Angka ini lebih besar dari perkiraan sebelum terjadi penyebaran Covid-19 varian delta yakni Rp53,3 triliun.
Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani menilai, dari awal proyeksi dilakukan pemerintah memang kurang presisi sejak Juli kemarin. Apalagi di bulan tersebut, varian delta sudah mulai menyerang Indonesia.
Baca Juga
"Pemerintah kurang menghitung koreksi pertumbuhan ekonomi, sehingga juga akan membuat konstraksi di penerimaan terutama sektor PPN-nya," kata Ajib kepada merdeka.com, Selasa (24/8/2021).
Advertisement
Ajib mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengingatkan penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target atau shortfall Rp83 triliun, dengan asumsi pertumbuhan ekonominya masih bisa positif secara agregat sekitar 3,8 persen.
Dengan asumsi tersebut, maka artinya penerimaan pajak akhir tahun hanya akan mencapai Rp1.146,6 triliun dari pagu Rp1.229,6 triliun.
"Apalagi dengan PPKM yang terus diperpanjang, akan membuat semakin terkoreksi lagi. Pemerintah harus mendorong ekonomi terus bergerak di kuartal ketiga dan keempat ini," jelasnya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Prediksi Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini bakal turun hingga Rp 87,1 triliun. Angka ini lebih besar dari perkiraan sebelum terjadi penyebaran Covid-19 varian delta yakni Rp 53,3 triliun.
"Pajak agak mengalami shortfall yaitu Rp 87,1 triliun," kata Menteri Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (23/8).
Dari perkiraan tersebut, maka proyeksi penerimaan pajak negara tahun ini yang semula Rp 1.176,3 triliun menjadi Rp 1.142,5 triliun. Angka ini lebih rendah dari target APBN yakni Rp 1.229,6 triliun.
"Penerimaan pajak akan lebih rendah dari target dengan adanya PPKM akibat varian delta yang pengaruhnya muncul di semester II atau kuartal III," kata Menteri Sri Mulyani.
Dengan begitu penerimaan pajak paruh kedua tahun ini hanya tumbuh 6,6 persen, lebih rendah dari semester I-2021 yang mampu tumbuh 8,8 persen. Penerimaan pajak di semester awal tercatat sebesar Rp 557,8 triliun dari target Rp 1.229,6 triliun. Capaian ini naik 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 531,77 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement