Sukses

Waspada Penipuan Atas Nama Pegadaian, 3.208 Situs dan Akun Sudah Diblokir

Penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian semakin marak, baik melalui pesan singkat, hingga akun-akun palsu di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian semakin marak, baik melalui pesan singkat, hingga akun-akun palsu di media sosial. Menanggapi hal itu Pegadaian hingga saat ini telah memblokir 3.208 situs dan akun yang terkait penipuan.

Kepada Departemen Komunikasi Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengatakan langkah ini adalah salah satu upaya perusahaan memberantas penipuan. Adapun kasus penipuan yang ditemukan merupakan lelang online yang mengatasnamakan pegadaian.

Ia merinci, jumlah akun dan situs tersebut meliputi 118 website, 2 marketplace, akun Telegram dan WhatsApp 110 akun, dan 2779 akun media sosial.

“Bahkan ditemukan ada yang mengatasnamakan saya, Basuki Tri Andayani dan mengadakan lelang online dengan harga yang tak masuk akal,” katanya dalam Media Gathering secara virtual, Selasa (24/8/2021).

Ia menambahkan, selain mencoreng nama perusahaan, hal ini juga bisa merugikan masyarakat. Lebih lanjut, dalam memberantas penipuan online ini ia mengaku telah bekerja sama dengan pihak terkait.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Gandeng Polisi

Misalnya, di tingkat kepolisian, ia telah bekerja sama dengan Mabes Polri, Polda, hingga tingkat Polres. Kemudian, ia juga telah menjalin kerja sama dengan Facebook dan Kementerian Komunikasi.

“Dengan OJK juga kita sudah kerja sama, karena masalah ini jadi perhatian Pegadaian,” katanya mengakui.