Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) pada 25 Agustus 2021. Ini merupakan peringatan ke-71 kalinya sejak dicetuskan oleh Wakil Presiden Muhammad Hatta dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada 25-30 Agustus 1950.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid, berharap perayaan Hapernas yang dibarengi dengan pembangunan infrastruktur di sektor perumahan akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga
Dia menilai, perayaan Hapernas kali ini mampu jadi penggerak berjalannya ratusan sektor industri perumahan serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui padat karya tunai.
Advertisement
"Sektor infrastruktur serta perumahan khususnya melalui Program Sejuta Rumah sangat berperan dalam upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi ini," ujar Khalawi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, di masa pandemi ini rumah layak huni merupakan salah tempat yang sangat dibutuhkan masyarakat. Selain menjadi tempat tinggal, rumah juga memiliki banyak fungsi lainnya, antara lain sebagai tempat bekerja atau kantor, belajar bagi anak-anak sekolah, tempat beribadah, bahkan jadi tempat isolasi mandiri (isoman) bagi masyarakat terpapar Covid-19.
Khalawi memaparkan, sektor properti seperti di bidang perumahan juga memiliki dampak pada berjalannya 174 subsektor industri. Dia mencontohkan pelaksanaan Program Sejuta Rumah yang berupaya memprioritaskan penggunaan bahan baku lokal serta memanfaatkan sumber daya domestik dan diproduksi di dalam negeri.
"Sedangkan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, kami memiliki program padat karya dengan merekrut pekerja untuk pelaksanaan konstruksi perumahan, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran," kata Khalawi.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Butuh Kolaborasi
Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, pelaksanaan pembangunan perumahan di Indonesia juga sangat membutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan.
Itu dikarenakan masalah perumahan jadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi apabila Indonesia ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Peringatan Hapernas ini diharapkan mampu mendorong seluruh stakeholder perumahan agar kembali ingat akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
"Pemerintah bergerak dalam penyusunan perizinan dan kemudahan investasi, pengembang membangun rumah dengan kualitas yang baik, perbankan menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat," tutur Khalawi.
Advertisement