Sukses

Keuangan Negara Tertekan, Sri Mulyani Tak Tinggal Diam

Pandemi Covid-19 sejak tahun lalu terus menekan keuangan negara, bahkan penerimaan pajak terkontraksi hingga 14,7 persen pada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 sejak tahun lalu terus menekan keuangan negara, bahkan penerimaan pajak terkontraksi hingga 14,7 persen pada 2020. Padahal, pajak menyumbang sekitar 70-80 persen dari total pendapatan negara.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kendati penerimaan pajak mengalami penurunan, tapi pemerintah tetap berupaya agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Dalam situasi penerimaan pajak yang turun karena wajib pajak kita semua menghadapi tantangan Covid-19, pemerintah tentu tidak hanya menunggu dan berpangku tangan," kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur 2021 pada Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, pemerintah sejauh ini tetap mampu memenuhi berbagai kebutuhan di bidang kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, bahkan untuk penyelenggaraan pendidikan, meski keuangan negara mengalami defisit. Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan penerimaan pajak tahun ini bakal turun hingga Rp 87,1 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menegaskan bahwa pemerintah terus berusaha untuk kembali menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, katanya, dalam situasi penerimaan negara yang tertekan, pajak tetap dapat memberikan insentif untuk dunia usaha yang saat ini juga tertekan luar biasa akibat pandemi.

"Beberapa insentif diberikan dengan memberikan pembayaran atau ditanggung pemerintah dari sisi perpajakan. PPN untuk sektor properti perumahan, dan untuk pembelian mobile, PPh 21 karyawan ditanggung pemerintah, hingga PPh untuk UMKM yang bersifat final juga ditanggung pemerintah," jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Alokasi Anggaran

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran insentif usaha dari program PEN sebesar Rp 62,83 triliun. Sri Mulyani mengatakan ini merupakan wujud nyata dari instrumen pajak, yang bisa bermanfaat untuk memberikan perlindungan dan juga memberikan manfaat pada saat masyarakat dan dunia usaha saat membutuhkan.

"Ini adalah konsep saling terus bergotong royong. Oleh karena itu, pajak adalah tulang punggung penting bagi suatu negara, tidak ada negara merdeka di mana pun di dunia yang tidak mengumpulkan penerimaan pajak," ungkapnya.