Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan, BI belum merilis mata uang digital karena berisiko menghancurkan keseluruhan sistem perbankan dalam negeri.
“Kalau sebuah bank sentral mengeluarkan CBDC (Central Bank Digital Currency) secara salah desain, dia akan menghancurkan semua bank,” kata Erwin dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga
Secara teknologi, sebetulnya Bank Indonesia sudah siap dan memungkinkan untuk mengeluarkan mata uang digital seperti crypto currency. Namun, apabila uang digital BI dapat dipergunakan langsung oleh masyarakat, perbankan komersial berpotensi tidak lagi dibutuhkan masyarakat.
Advertisement
“Sistem perbankan akan hancur,” tambah Erwin.
Namun demikian, kalau ke depan arus digitalisasi menguat, bank sentral akan menyesuaikan dengan mengeluarkan uang digital. Saat ini BI sedang memikirkan cara agar uang digital tersebut dapat relevan dan tidak menghancurkan keseluruhan sistem perbankan yang telah ada di Indonesia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Revisi UU
Selain itu, pemerintah harus terlebih dahulu merevisi Undang-Undang yang selama ini hanya mengakui penggunaan mata uang fisik dalam bentuk kertas atau koin. Namun sebelum itu, menurut Erwin, setiap kementerian dan lembaga pemerintah perlu terlebih dahulu bersinergi membuat strategi nasional menghadapi digitalisasi.
“Karena ada beberapa hal tentang infrastruktur digital yang harus dibangun dulu, termasuk sistem hukum, khususnya perlindungan data dan konsumen,” imbuh Erwin.
Namun, BI tidak ingin menyerahkan begitu saja sistem perbankan kepada sektor swasta yang telah mengeluarkan mata uang digital, seperti crypto currency. Karena itu, BI terus mendorong digitalisasi aktivitas penciptaan uang, penyimpanan uang, maupun penyaluran uang oleh sistem perbankan yang telah ada sekarang.
Advertisement