Sukses

Sandiaga Uno: Tempat Wisata di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Masih Ditutup

Hanya daerah berstatus PPKM Level 2 di Jawa dan Bali yang bisa membuka tempat wisata dengan kapasitas 25 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan memperpanjang Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. Terdapat beberapa wilayah yang mengalami penurunan status jadi level 3 tetapi ada juga yang masih tetap level 4. 

Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus Level 4. Daerah-daerah tersebut merupakan daerah pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pun mengingatkan kepada para pelaku usaha parekraf untuk menahan diri. Dalam aturan yang ada, seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, termasuk fasilitas umum di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 masih ditutup.

"Fasilitas umum termasuk tempat wisata di daerah Level 3 dan Level 4 masih ditutup, hanya daerah berstatus Level 2 di Jawa Bali yang bisa membuka tempat wisata dengan kapasitas 25 persen," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Kemenparekraf kini masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta asosiasi pengusaha.

Koordinasi dilakukan untuk secara bertahap membuka kembali usaha pariwisata, termasuk tempat wisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety and Environment Sustainability).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

PeduliLindungi

Pembukaan tempat usaha pariwisata tersebut nantinya akan berbasis aplikasi Peduli Lindungi untuk memindai pengunjung hingga pekerja di destinasi wisata.

"Mereka yang minimal tervaksinasi satu kali, tergantung protokol kesehatan yang disepakati oleh masing-masing pengusaha dan tidak ada riwayat kontak erat dengan penderita covid-19 diperbolehkan masuk, sepanjang kapasitas masih mencukupi," jelas Sandiaga Uno.

Upaya tersebut dijelaskannya dimaksudkan untuk meminimalisir penularan covid-19 di tempat wisata.

Sebab, pemulihan sektor parekraf ditegaskan Sandiaga Uno sejalan dengan suksesnya penanganan covid-19.

"Kemenparekraf terus mendorong masyarakat untuk segera divaksin dan mengimplementasikan protokol kesehatan 5M yang ketat selama berada di tempat umum," tutupnya.