Sukses

Begini Kondisi dan Proses Pemulangan 121 Pekerja Migran yang Terlantar Hampir Setahun di Taiwan

Kemnaker akan memulangkan para pekerja migran tang terdampar ke daerah asal secara mandiri atau melalui BP2MI.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan empat langkah alur pemulangan atau penanganan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI) awak kapal LG yang terdampar di perairan Taiwan.

Menaker menemui 121 PMI di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, pada Rabu 25 Agustus 2021 kemarin.

“Alur pertama di bandara keberangkatan, Taiwan. Kedua titik debarkasi. Ketiga, tempat karantina. Keempat, pemulangan ke daerah asal,” kata Menaker, Kamis (26/8/2021).

Ke-121 PMI tersebut yakni 105 Awak Kapal LG dengan kontrak kerja telah selesai perjanjian kerja dan mengalami stranded (terlantar) di perairan Taiwan (hampir 1 tahun), 15 PMI Bermasalah/WNI overstayer (2 orang sakit ringan).

Kemudian, 1 Pekerja Migran Indonesia sakit parah (paru-paru), tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (21/8/2021). Ditambah lagi, ada 8 jenazah yang juga tiba bersamaan dengan ke-121 PMI tersebut.

"Setelah 10 kali melakukan rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga beserta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Kemnaker selaku kordinator pemulangan PMI di dalam negeri, meminta KDEI di Taipei melakukan koordinasi dengan Otoritas terkait di Taiwan," jelasnya.

Usai negosiasi dengan perwakilan TETO (The Taipei Economic and Trade Office) di Jakarta, untuk izin sandar dan evakuasi para Awak Kapal LG, maka langsung dilakukan persiapan pelaksanaan pemulangan PMI.

Didampingi oleh KDEI Taipei, dan usai pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen PMI, maka langsung menuju bandara keberangkatan di Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA.

Di alur kedua, di titik debarkasi, ke-121 PMI dan 8 jenazah mendarat di Tanah Air pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 WIB dini hari menggunakan pesawat Batik Air.

"Di titik debarkasi ini, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KKP/Satgas COVID-19 seperti suhu, pemeriksaan hasil PCR/Swab Test Antigen, dan pemeriksaan dokumen keimigrasian PMI," kata Menaker.

 

2 dari 2 halaman

Alur Lainnya

Selanjutnya, alur ketiga, saat tiba di Tempat Karantina Wisma Atlet Pademangan, para PMI kembali dilakukan Swab PCR test pertama.

Jika hasil positif lanjut isolasi di tempat yang telah disediakan dan jika hasil negatif lanjut karantina selama 8x24 jam.

"PMI kembali dilakukan Swab PCR test kedua sebelum kepulangan ke daerah asal. Jika hasil negatif maka karantina selesai dan jika hasil positif lanjut isolasi," ujar Menaker.

Demikian, alur terakhir pemulangan yakni pemulangan PMI ke daerah asal, bisa dilakukan secara mandiri atau melalui manning agent atau BP2MI. Kordinasi atau serah terima PMI di daerah asal dengan Disnaker atau UPT BP2MI setempat.

"Selama di daerah asal, PMI melaksanakan karantina mandiri selama 14x24jam dan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.