Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka secara resmi. Jumlah kuota yang disiapkan mencapai 800.000 penerima dari seluruh Indonesia.
Peserta kartu prakerja bisa mendaftar program ini melalui portal www.prakerja.go.id. Namun pastikan harus memenuhi dulu beberapa persyaratannya.
Baca Juga
"Kuota Kartu Prakerja Gelombang 19 ini 800 ribu orang," kata Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Kamis (26/8/2021).
Advertisement
Sebelumnya, sebanyak 800 ribu orang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18 yang hasilnya diumumkan pada Selasa, 24 Agustus 2021 kemarin.
Bagi yang ingin mencoba, disimak cara mendaftar kartu prakerja gelombang 19. Apa saja?
1. Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, lalu buatlah akun
2. Setelah akun sudah terverifikasi, login untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Pengguna yang sudah terverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik “Gabung”
Tujuannya agar Anda dapat terdaftar sebagai peserta dan masuk ke tahap seleksi. Kemudian, langkah-langkah untuk mengikuti proses seleksi adalah sebagai berikut.
- Buka situs prakerja.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Siapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk data diri.
- Masukan data diri anda dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan pembuatan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring.
- Klik “Gabung” untuk gelombang yang sedang dibuka.
- Setelah itu, tunggu pengumuman peserta yang lolos untuk tahap seleksi gelombang melalui SMS.
- Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi. Kemudian jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai kemudian klik oke
Persyaratan
Adapun beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa ikut Program Kartu Prakerja berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Advertisement
Insentif
Adapun skema insentif Program Kartu Prakerja Semester 2 tahun 2021:
• Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
• Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan
• Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000setiap survei
Pada seleksi ini, demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang)
• Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan LembagaPelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.