Sukses

Subsidi Listrik di 2022 Capai Rp 61,7 Triliun

Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 61,70 triliun untuk Tahun Anggaran 2022.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 61,70 triliun untuk Tahun Anggaran 2022. Subsidi ini mengacu pada inflasi, nilai tukar dan Indonesian Crude Price (ICP) pada tahun depan.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan bahwa berdasarkan asumsi makro ekonomi 2022, inflasi sebesar 3 persen, nilai tukar Rp 14.350 per dolar Amerika Serikat (AS), dan ICP USD 63 per barel.

"Usulan subsidi listrik pada RAPBN 2022 sebesar Rp 61,7 triliun, dengan asumsi inflasi 3 persen, nilai tukar sebesar Rp 14.350 rupiah per dolar AS, dan ICP minyak USD 63 per barel," ungkap Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII pada Kamis (26/8/2021).

Arifin menjelaskan, bahwa arah kebijakan subsidi listrik dalam nota keuangan RAPBN TA 2022 adalah memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak.

Selain itu, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 450 VA dan 900 VA sesuai DTKS. Kemudian juga untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.

"Saat ini, pemerintah sedang melakukan pemadanan data antara ID pelanggan PLN dan NIK, sehingga dapat tersinkronisasi dengan status di DTKS," jelas Arifin.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Realiasi 2021

Sementara itu, alokasi subsidi listrik dalam APBN 2021 sebesar Rp 53,26 triliun. Realisasi subsidi listrik terdiri atas subsidi murni hingga diskon tarif yang sampai periode Juni 2021 sebesar Rp 24,28 triliun.

Outlook 2021 diperkirakan sebesar Rp 53,26 triliun, dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp 14.450 per dolar AS dan ICP pada angka 55 dolar AS per barel.