Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat untuk memperkuat digitalisasi di sektor jasa keuangan untuk memperluas layanan dan tetap melindungi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Demikian kesimpulan yang muncul dalam pertemuan virtual Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengenai Arahan dan Diskusi Perkembangan Teknologi di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional Kepada Pelaku Sektor Jasa Keuangan, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga
Acara tersebut diinisiasi oleh OJK dan Kemenkominfo yang mengundang ratusan pelaku dan perwakilan asosiasi industri jasa keuangan di perbankan, industri keuangan nonbank serta pasar modal.
Advertisement
Menurut Wimboh, pandemi Covid-19 justru menjadi momentum yang besar bagi seluruh pelaku ekonomi termasuk di sektor jasa keuangan untuk mengakselerasi transformasi digitalnya dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar.
“Pelaksanaan transformasi digital harus dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi, yang terdiri dari infrastruktur digital, literasi digital, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM Digital, dan dukungan Pemerintah melalui kebijakan yang akomodatif,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).
OJK sangat mendukung pengembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan, selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri jasa keuangan, juga untuk tujuan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengembangkan ekonomi digital di Indonesia harus ditopang dengan prasyarat fundamental yaitu memastikan transformasi digital untuk mencapai access, affordability, dan ability dengan fokus utama membangun infrastruktur digital yang memadai dan merata, tidak hanya kepada masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat pedesaan, sehingga layanan digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan mudah, murah dan cepat.
Selain itu, ekonomi Indonesia harus dikembangkan ke arah digital karena ke depannya ekonomi berbasis digital akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Digital ekonomi diharapkan dapat mendorong UMKM masuk ke rantai pasok global sehingga pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dapat terakselerasi dengan baik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sektor Prioritas
Sementara itu, Johnny G. Plate menjelaskan bahwa digitalisasi sektor jasa keuangan sudah termasuk dalam 10 sektor prioritas pengembangan ekonomi digital di Indonesia untuk memperkuat daya saing geostrategis dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas di Indonesia.
Menurutnya, sektor jasa keuangan tidak hanya perlu mengantisipasi munculnya disrupsi dan inovasi dari berbagai pemain fintech baru, namun juga perlu melihat potensi akan kebutuhan produk-produk keuangan yang inovatif dalam rangka inovasi pembiayaan berbasis teknologi digital maupun pembiayaan berbagai upaya digitalisasi di berbagai sektor.
Digital ekonomi, lanjut Johnny memiliki potensi besar untuk dikembangkan seperti pada fintech, online banking, internet banking, dan digital banking disesuaikan dengan percepatan pembangunan infrastruktur digital, pengaturan tata kelola data dan transaksi elektronik serta pengembangan SDM digital yang dilakukan Kemenkominfo.
Kemenkominfo akan memberikan dukungan penuh, kerja sama lintas sektor yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan termasuk dengan OJK agar upaya Pemulihan Ekonomi Nasional tidak hanya mampu mengembalikan pertumbuhan ekonomi, namun juga mendorong agar Indonesia melesat tumbuh mewujudkan Indonesia yang terkoneksi.
“Saya dan Pak Wimboh punya komitmen, kita bangun dari hulu dan hilir, bangun untuk kepentingan rakyat sendiri. Kita butuh kolaborasi tidak sektor minded, kita kerjakan koordinasi, kerjakan bersama-sama. Kolaborasi ini kita harapkan bisa terwujud,” katanya.
Advertisement