Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dinilai perlu mengerahkan semua kemampuan dalam menerapkan perpanjangan PPKM level. Terutama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM Level akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 masih ada.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu all-out bila terus memutuskan untuk PPKM diperpanjang selama pandemi dan menjalankan program stimulus.
Advertisement
Pasalnya, ia menilai, waktu yang tersedia tinggal satu bulan untuk menentukan pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-III 2021.
“Waktu hanya tersisa 1 bulan lagi hingga September sehingga antara pelaksanaan PPKM dan stimulus pemerintah harus all out menjaga agar ekonomi tidak kontraksi negatif seperti kuartal ke-III tahun lalu yang minus 3,49 persen year on year,” katanya saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (29/8/2021).
Diketahui, meski PPKM Level terus diperpanjang, pelonggaran-pelonggaran terjadi di beberapa daerah. Bhima menilai dalam menetapkan suatu daerah mendapatkan pelonggaran atau turun level PPKM, harus memperhatikan beberapa hal.
Misalnya, daerah dengan tingkat vaksinasi yang cukup tinggi, kasus harian covid-19 yang menurun, serta tingkat keterisian rumah sakit yang membaik.
Dia menaksir, dengan PPKM yang berakhir Senin (29/8/2021) besok, akan ada beberapa daerah yang kembali turun ke level 1 dan 2.
“Beberapa daerah yang tingkat vaksinasi nya sudah cukup tinggi, kasus harian Covid-19 nya menurun signifikan, serta tingkat keterisian RS nya membaik maka disarankan untuk melakukan pelonggaran. Diperkirakan PPKM akan diturunkan ke level 1 dan 2 di beberapa daerah,” katanya.
Sementara itu, ia juga menekankan perlu adanya evaluasi khususnya setelah sektor industri manufaktur dibolehkan untuk beroperasi secara penuh. Penerapan PPKM juga menentukan seberapa cepat Indonesia bisa keluar dari tekanan ekonomi.
“Apakah ada klaster baru di pabrik atau kawasan industri? Kemudian bagaimana penerapan prokes dan tracing bagi pekerja? Jika PPKM bisa efektif maka semakin cepat Indonesia keluar dari tekanan ekonomi di kuartal ke III,” tuturnya.
Tumbuh Tak Merata
Dia menilai, dengan perpanjangan PPKM yang dilakukan, fase pemulihan ekonomi tak akan merata. Misalnya, sektor-sektor yang sensitif dengan pembatasan akan tumbuh lebih lambat dari sektor lainnya.
“Dengan asumsi PPKM terus diperpanjang, fase pemulihan ekonomi berbentuk huruf K-shaped,” katanya.
“Misalnya restoran, perhotelan, transportasi dan jasa terkait pariwisata lainnya pemulihannya sangat terbatas,” imbuhnya.
Sementara itu, ia mengatakan ada beberapa sektor lainnya yang mengalami peningkatan pesat selama pandemi. Sektor ini yang jadi kunci perubahan perilaku yang terjadi sebagai adaptasi selama berdampingan dengan Covid-19.
“Sementara sektor yang mengalami kenaikan pesat selama pandemi seperti jasa informasi komunikasi, jual beli online, aplikasi kesehatan dan pendidikan masih akan terus meningkat,” katanya.
Dengan demikian, ia menilai ada pola permanen dari sektor yang tumbuh selama pandemi. “Jadi perilaku masyarakat dari belanja online tidak kembali ke belanja konvensional. Pemulihan huruf K artinya pendapatan masyarakat akan meningkat tapi tidak semua merata,” katanya.
Advertisement
PPKM Akan Diperpanjang Terus Selama Pandemi
Sebelumnya, pada pekan lalu, Menko Luhut menyatakan akan terus memperpanjang PPKM selama pandemi Covid-19. Ia berharap pada pelaksanaannya akan semakin baik dan menurunkan level penerapan PPKM.
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya," tegas dia dalam Konferensi Pers, Senin malam (23/8/2021).
Meski demikian, dalam perpanjangan PPKM ini Luhut berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1 pada suatu waktu nanti. Ditegaskan hal tersebut baru bisa dicapai jika masyarakat disiplin dan bergerak bersama.
Pada perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 dimulai pada 24 sampai 30 Agustus 2021. Kebijakan ini berlaku di wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya.
Namun wilayah ini mengalami penurunan Level, dari 2 PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini. "Sehingga kabupaten /kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota. Untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota," jelas Luhut.
--