Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beri bocoran terkait evaluasi kebijakan perpajangan PPKM Level 3 dan 4 yang dijadwalkan berakhir pada hari ini, Senin 30 Agustus 2021).
Dia menyebut, kebijakan pembatasan sosial tersebut tetap akan diberlakukan, namun akan disesuaikan dengan kondisi penularan Covid-19 di tiap-tiap daerah. Sehingga, proses pembukaan PPKM kembali dilakukan secara bertahap.
Baca Juga
"Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan," katanya dalam diskusi virtual bersama Menkes, Menhub, Purnawirawan TNI dan Polri terkait penanganan Pandemi Covid-19 di Jawa Bali, Minggu (29/8).
Advertisement
Oleh karena itu, Menko Luhut menekankan pentingnya bantuan semua pihak untuk membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran virus Covid-19.
"Target kita saat ini adalah pengendalian Pandemi Covid-19. Kita harus mengurangi angka reproduksi/penularan yang terjadi di masyarakat," ungkapnya
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021 di sejumlah daerah. Pengumuman ini disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Senin (9/8) malam.
Minta Masyarakat Beradaptasi
Kemudian, Luhut juga meminta seluruh masyarakat agar mampu beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi dalam menunjang berbagai aktivitas sosial dan ekonomi di tengah pandemi.
"Di mana nantinya masyarakat juga harus membiasakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai bagian dari penggalakkan 3T yang tentunya harus didukung semua pihak," terangnya.
Advertisement