Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memberikan izin sekolah tatap muka secara terbatas di beberapa wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1-3. Pelonggaran ini berlaku mulai Senin, 30 Agustus 2021.
Ketua Himpunan Pedagang Tanah Abang Yasril Umar, mengakui jika dibukanya kembali pembelajaran tatap muka (PTM) berpotensi menambah pembelian baju seragam sekolah.
“Saya belum dapat data update tentang baju seragam. Pastinya ada potensi pembelian meningkat terutama untuk seragam murid baru SD/ SMP/ SMA,” kata Yasril kepada Liputan6.com, Senin (30/8/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan, kemungkinan untuk siswa lama masih menunggu untuk mengganti seragam sekolahnya.
Itu karena tidak semua sekolah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), karena keputusan PTM tersebut baru diumumkan beberapa hari yang lalu.
“Untuk murid lama mungkin mereka wait and see untuk mengganti seragamnya, karena sekolah tatap muka baru uji coba dan tidak juga untuk semua sekolah yang ada. Juga karena keputusan tatap muka baru diumumkan beberapa hari yang lalu,” ujarnya.
Dievaluasi Berkala
Adapun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, 610 sekolah akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin 30 Agustus 2021.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa PPKM.
"Waktu pelaksanaan PTM terbatas pembelajaran campuran tahap 1 pada masa PPKM dimulai dari tanggal 30 Agustus dengan evaluasi secara berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam SK tersebut.
Nahdiana menyatakan, 610 sekolah tersebut tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Yakni terdiri dari tingkat SD sampai SMA.
Advertisement