Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi melaporkan, realisasi penyerapan anggaran Perhubungan Darat tahun 2021 mencapai 54,11 persen hingga 28 Agustus lalu. Atau setara Rp3,10 triliun dari total pagu Rp5,73 triliun.
"Untuk realisasi penyerapan anggaran Perhubungan Darat, per 28 Agustus, tahun 2021 adalah sebesar 54,11 persen. Atau 3,10 triliun," ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Baca Juga
Adapun, imbuh Budi, untuk realisasi fisik mencapai angka yang lebih tinggi. "Yakni, sebesar 56,73 persen," ucapnya.
Advertisement
Dia menyebut, realisasi keuangan Perhubungan Darat tahun ini lebih besar 1,86 persen dari target 52,25 persen.
"Hal ini Dikarenakan adanya percepatan progres fisik di lapangan, sehingga pencapaian dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal yang ada," bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan sisa realisasi anggaran memasuki akhir tahun ini. Diantaranya dengan memperkuat proses monitoring.
"Kami akan melakukan upaya percepatan realisasi anggaran melalui percepatan meningkatkan monitoring dan pengawasan pekerjaan di lapangan," tandasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Strategi Menhub Budi Karya Genjot Serapan Anggaran hingga Akhir 2021
Kementerian Perhubungan optimistis dapat mencapai target realisasi anggaran 2021 sebesar 95,87 persen.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
"Kami tetap optimis hingga akhir tahun nanti akan dapat mencapai target prognosa akhir tahun 2021 sebesar 95,87 persen," ujar Menhub.
Menhub menyampaikan, hingga Agustus 2021, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2021 telah mencapai 50,06 persen atau senilai Rp 17,14 triliun.
Dia menjelaskan, pagu awal anggaran Kemenhub tahun 2021 yakni sebesar Rp 45,66 triliun. Kemudian terdapat kebijakan pengurangan anggaran atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 14,27 triliun.
Namun demikian, ia menambahkan, Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 51,89 miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 1,8 triliun, serta anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp 992,09 miliar.
"Sehingga saat ini, pagu akhir anggaran Kemenhub Tahun 2021 sebesar Rp 34,24 Triliun," jelas Menhub.
Menurut dia, adanya kebijakan refocussing mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional yang dimandatorikan. Namun demikian, Kemenhub berusaha memastikan layanan transportasi, aspek keselamatan, maupun kebutuha infrastruktur transportasi yang prioritas tetap berjalan dan dapat terpenuhi.
"Oleh karenanya, kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears contract dan perpanjangan multiyears contract, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak," ungkap Menhub.
Advertisement