Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menargetkan realisasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM akan mencapai 99,53 persen di akhir tahun 2021. Itu artinya masih ada sekitar sembilan persen anggaran lagi yang harus digunakan selama sisa waktu ini.
Menteri Teten mengatakan, menuturkan pagu anggaran Kemenkop dan UKM adalah Rp 16.116.513.460 untuk tahun 2021.
“Dan sudah terealisasi sebesar 90,35 persen atau Rp 14.561.324.308.363,” kata Menteri Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021).
Advertisement
Atas perolehan tersebut, ia menargetkan pada triwulan ketiga 2021, akan menyerap anggaran sebesar 98,18 persen dengan juga menargetkan menghabiskan Rp 16.040.765.846.738.
“Dan pada bulan Desember 99,53 persen,” katanya.
Anggaran 2022
Lebih lanjut, Menteri Teten mengatakan bahwa untuk anggaran tahun 2022 telah disetujui sebesar RP 1,4 triliun. Besaran anggaran tersebut akan dibagi kepada dua pos, yakni Program dukungan manajemen dan Program Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi.
Kendati demikian, ia mengsulkan untuk melakukan perubahan besaran alokasi yang disalurkan untuk kedua sektor tersebut. meski, pada hasil totalnya tetap sama sebesar Rp 1.441.784.886.000.
“terkait hal itu, dalam kesempatan rata ini kami mengusulkan adanya perubahan pagu anggaran per program dari semula program dukungan manajemen sebesar Rp 370.430.390 menjadi Rp 387.796.902,” katanya.
Sementara itu, bagi program Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi dari semula Rp 1.071.354.496.000 menjadi Rp 1.054.987.984.000.
Dengan demikian diusulkan ada peningkatan pada pagu anggaran Program Dukungan Manajemen dan penurunan pagu anggaran untuk Program Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rincian Anggaran
Kemudian, Menteri Teten juga merinci alokasi anggaran yang didapatkannya untuk tahun 2022 tersebut.
Yakni, untuk Pembiayaan Rumah Produksi Bersama senilai Rp 100 miliar, dan Sistem data tunggal UMKM sebesar Rp 405,934 miliar.
Kemudian, alokasi untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 236,69 miliar, dan Anggaran PNBP pada BLU sebesar Rp 231,14 miliar.
Sementara itu alokasi untuk prioritas nasional sebesar Rp 203,17 miliar. Belanja operasionall pegawai sebesar Rp 120,27 miliar, serta Belanja Operasional Pemeliharaan sebesar RP 82,98 miliar.
Advertisement