Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlevel pada 31 Agustus-6 September 2021. Sejalan dengan itu, pemerintah melaporkan angka kasus harian positif Covid-19 juga mengalami penurunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, wilayah di luar Jawa dan Bali masih berlaku Instruksi Mendagri nomor 36/2021 tentang pemberlakuan PPKM level 4 di luar jabali, instruksi Mendagri Nomor 37/2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3-2-1 di luar jabali. Ini diberlakukan 24 Agustus sampai dengan 6 September.
Baca Juga
Namun begitu, dia menyampaikan asesmen terhadap beberapa hal sesuai arahan Jokowi di evaluasi setiap pekan, khususnya untuk penurunan kasus positif Covid-19 di berbagai wilayah luar Jawa-Bali.
Advertisement
"Di Sumatera ini kasus fatality rate 3,35 persen dan kasus aktifnya turun minus 42,7 persen," jelas Airlangga dalam sesi teleconference, Senin (30/8/2021).
Airlangga melanjutkan, di Nusa tenggara, confirm fatality rate di 2,23 persen, kasus turun tajam minus 65,35 persen. Kemudian di Kalimantan, confirm fatality rate 3,1 persen dan kasus aktifnya turun dari 9-30 September minus 51,72 persen.
"Di Sulawesi CFR 2,48 persen dan kasusnya turun minus 47,34 persen. Dan Maluku Papua cfr 1,55 persen dan kasusnya turun 29,9 persen. Sehingga sejalan dengan nasional itu terjadi perbaikan," terangnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Malang Raya dan Solo Raya Turun ke Level 3
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam 1 minggu terakhir penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, 2 mengalami tren perbaikan. Hal itu terlihat dari keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit secara nasional rata-rata 27 persen.
“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah subhanahu wa ta'ala dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” kata Jokowi dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).
Oleh karena itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 terdapat penambahan aglomerasi untuk wilayah Jawa-Bali yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya.
“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya,” ujarnya.
Khusus Jokowi menyampaikan, untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.
Advertisement