Sukses

3 Transformasi yang Dijalankan Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19

Jokowi menegaskan Indonesia harus mempercepat transformasi pertanian. Dimana semua komoditas yang ada akan terus disiapkan dan didorong dari hulu hingga hilirnya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penting memanfaatkan momentum krisis pandemi covid-19 untuk mempercepat transformasi ekonomi, transformasi sektor pertanian dan transformasi struktural.

“Kita harus mampu menggunakan momentum krisis ini untuk mempercepat transformasi ekonomi, kita harus mengubah ketergantungan pertumbuhan ekonomi dari sektor konsumsi kita transformasikan ke sektor produksi,” kata Jokowi dalam sambutannya di Seminar Nasional ISEI 2021 Akselerasi Pemulihan Ekonomi di Era Digital, Selasa (31/8/2021).

Di samping itu, Jokowi menegaskan Indonesia juga harus mempercepat transformasi di sektor pertanian. Dimana semua komoditas yang ada akan terus disiapkan dan didorong dari hulu hingga hilirnya.

“Semua komoditas yang ada kita dorong untuk hilirisasi untuk industrialisasi, misalnya nikel dalam 3-4 tahun akan berubah menjadi barang jadi seperti lithium baterai, baterai listrik, baterai mobil listrik. Begitu juga dengan komoditas bauksit, dan kelapa sawit yang turunannya banyak sekali,” ujarnya.

Dengan demikian, Jokowi menekankan diversifikasi komoditas pertanian, kelembagaan petani dengan model klaster harus diperkuat, badan usaha milik petani, koperasi, dan BUMDes harus terus dikembangkan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Nilai Tambah

Selain itu, nilai tambah dari pasca panen juga perlu ditingkatkan, dan akses pemasaran harus diperluas dengan menjalin kemitraan dengan industri, akses pembiayaan juga harus dipermudah dan disederhanakan.

Disisi lain, pemerintah juga konsisten melakukan transformasi struktural, untuk memastikan upaya-upaya menciptakan iklim investasi yang semakin menarik, lebih baik, dan lebih adil terus dilakukan.

“Dengan menyelesaikan UU Ciptakerja nomor 11 tahun 2020, peringkat kemudahan berusaha terus dilakukan,” pungkasnya.