Sukses

Langkah BI Turunkan Suku Bunga 6 Kali Bikin Pengusaha Semringah

Kebijakan suku bunga rendah ini disambut positif para pelaku dunia usaha

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyambut baik kebijakan suku bunga rendah yang telah diturunkan Bank Indonesia sebanyak 6 kali sejak tahun lalu. Setidaknya suku bunga acuan telah turun 115 persen dan dipertahankan di angka 3,5 persen.

Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan kebijakan suku bunga rendah ini disambut positif para pelaku dunia usaha. Kebijakan ini membuat para pengusaha sedikit bernafas lega di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

"Kadin sambut baik Bank Indonesia turunkan suku bunga sebanyak 6 kali, 115 bps sejak tahun lalu dan dipertahankan di angka 3,5 persen, terendah sepanjang sejarah," kata Arsjad dalam Kongres ISEI XXI dan Seminar Nasional 2021, Jakarta, Selasa (31/8).

Kebijakan suku bunga rendah ini juga sejalan dengan inflasi yang masih rendah. Maka, penurunan suku bunga dinilai bisa menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah lambatnya roda perekonomian berputar.

Selain itu, Arsjad menyebut Bank Indonesia telah menambah likuiditas kepada perbankan hingga Rp 101 triliun. Lalu melakukan quantitative easing sebesar Rp 827,7 triliun atau 5,4 persen dari PDB.

"BI juga tambah likuiditas perbankan sebanyak Rp 101 triliun sejak tahun lalu," kata dia.

Selain bank sentral, regulator lainnya yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberikan kebijakan restrukturisasi kredit untuk dunia usaha. Kebijakan ini kata Arsjad sangat membantu para pelaku usaha yang terpaksa menurunkan produksinya karena aktivitas konsumsi masyarakat yang menurun. Kebijakan ini pun terus diperpanjang OJK hingga Maret tahun 2022.

"Kami sambut perpanjangan kebijakan ini sampai tahun depan," kata dia.

Sampai Juni 2021, secara bulanan pertumbuhan kredit sudah mengalami perbaikan. Tercatat pertumbuhannya mencapai 41,25 persen. Kredit modal kerja dalam periode yang sama juga tumbuh 17,30 persen dan kredit konsumsi tumbuh 8,8 persen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Dampak Covid-19 Varian Delta

Hanya saja penyebaran varian delta Covid-19 membuat dunia usaha kembali goyah karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat selama bulan Juli dan 2 pekan di bulan Agustus.

"PPKM ketat Juli dan Agustus selama 2 minggu ini sempat rem laju pertumbuhan dunia usaha," kata dia.

Namun, berkat kebijakan pemerintah yang memberikan beberapa pelonggaran, dunia usaha bisa kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kebijakan ini disambut baik dunia usaha karena lebih baik.

"Penawaran ini disambut bail, ini adalah upaya dari pemerintah dengan dunia usaha supaya dunia usaha bisa bergerak walaupun masih perang melawan pandemi," kata dia. Arsjad menambahkan berbagai kebijakan dari BI, OJK dan pemerintah tersebut menjadi wujud langkah sinergi dengan dunia usaha. Dunia usaha merasa tidak lagi dikesampingkan, tetapi diberikan perhatian dalam menghadapi tantangan dari dampak pandemi Covid-19. "Ini langkah sinergi antara pemerintah, BI, JK dan dunia usaha," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

  • Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

    Kadin

  • Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha perdagangan.

    Pengusaha

  • BI atau Bank Indonesia merupakan bank sentral milik Negara Republik Indonesia.

    Bank Indonesia

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut suku bunga.

    suku bunga

  • Restrukturisasi Kredit