Sukses

BKPM Gandeng Kemenlu Perkuat Diplomasi Ekonomi di Bidang Investasi

Kementerian Investasi telah menyiapkan Peta Peluang Investasi yang dapat dijadikan materi bagi para perwakilan di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memperkuat kerja sama diplomasi ekonomi Indonesia.

Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan Kementerian Luar Negeri yang telah terjalin selama ini. Menurut dia, para Duta Besar RI dan Konsul Jenderal RI memiliki peran penting dalam mempromosikan peluang investasi Indonesia di luar negeri.

"Di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19 ini, sudah saatnya bagi kita melakukan konsolidasi internal. Maju bersama untuk menggaet Foreign Direct Investment (FDI)," ucap Bahlil.

Saat ini, dia menambahkan, Kementerian Investasi telah menyiapkan Peta Peluang Investasi yang dapat dijadikan materi bagi para perwakilan di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Indonesia.

"Untuk mengimbangi penetrasi negara lain, kita membuat stimulus-stimulus. Salah satu di antaranya Peta Peluang Investasi. Kita sekarang sudah punya 23 proposal yang paten punya," ungkap Bahlil.

Sementara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyoroti perkembangan positif di dalam negeri terkait transformasi iklim usaha dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA), serta tantangan yang dihadapi dalam konteks global khususnya pandemi Covid-19.

Di tengah situasi tersebut, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Investasi sepakat bersinergi lebih erat untuk bekerja beyond business as usual guna mempercepat pemulihan ekonomi.

“Dalam kerangka inilah Nota Kesepahaman ini disusun sebagai landasan kuat untuk menjalin kerja sama dalam tiga tahun mendatang dan membangun hubungan antar Kementerian yang agile, tanpa sekat birokrasi, dan result-oriented," ujar Retno.

Retno menambahkan, terdapat beberapa peluang yang dapat dikejar bersama dalam waktu dekat. Pertama, mendorong investasi di sektor kesehatan. Kedua, menarik investasi yang hijau dan ramah lingkungan. Ketiga, membidik mitra-mitra strategis dalam kerangka Sovereign Wealth Fund (SWF).

"Di tengah badai Pandemi ini, kita tidak bisa mengubah arah angin, tetapi kita bisa menyesuaikan layar kapal sehingga kita tetap dapat tiba di tujuan, yaitu Indonesia yang lebih maju," sebut Retno.

 

2 dari 2 halaman

Lingkup Kerjasama

Adapun melalui kerja sama ini, kedua kementerian melakukan fasilitasi pelaksanaan promosi investasi di berbagai forum internasional, fasilitasi pendampingan, dan asistensi penuh kepada investor dalam penyelesaian permasalahan investasi baik di dalam dan luar negeri.

Kemudian melakukan pencatatan, rekonsiliasi/pertukaran, dan pengolahan data investasi Indonesia di luar negeri, serta pendampingan dalam pelaksanaan diplomasi ekonomi di bidang investasi pada berbagai forum internasional (bilateral, regional, dan multilateral) dalam rangka upaya peningkatan investasi ke dalam negeri dan memfasilitasi investasi Indonesia ke luar negeri.

Selain itu, nota kesepahaman tersebut juga mencakup pertukaran data dan informasi investasi berupa penyusunan, pemutakhiran, dan diseminasi informasi investasi termasuk buku pedoman diplomasi ekonomi di bidang investasi Indonesia.

Kemudian pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penjajakan cost and benefit analysis, penetapan prioritas perundingan, dan review perjanjian internasional seperti perjanjian investasi internasional dan kerja sama lain di bidang investasi, serta pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam implementasinya, kedua kementerian akan terus menyinergikan program atau kegiatan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.

Saat ini terdapat 131 Perwakilan RI di luar negeri di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri dan 8 Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di luar negeri yang jadi bagian dari upaya promosi investasi Indonesia kepada para calon investor di luar negeri, serta memfasilitasi pengusaha Indonesia yang berusaha di luar negeri.