Sukses

Menteri Tjahjo: Keberadaan Data Bantu Pemerintah Ambil Keputusan Tepat

Peredaran data dan informasi di masa kini tak hanya diperlukan dalam dunia bisnis. Lebih jauh, kebutuhan data yang akurat juga dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang kerjasama penyediaan data statistik reformasi birokrasi yang telah berlangsung sejak 2015.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kehadiran data dan informasi dapat memperkuat dan memengaruhi pemerintah untuk mengambil keputusan yang tepat, khususnya dalam bidang reformasi birokrasi.

"Keandalan data juga memungkinkan kita untuk mengevaluasi program-program yang telah berjalan dan terus melakukan perubahan," ujar Tjahjo saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PANRB dan Badan Pusat Statistik (BPS) secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Tjahjo menilai, peredaran data dan informasi di masa kini tak hanya diperlukan dalam dunia bisnis. Lebih jauh, kebutuhan data yang akurat juga dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan.

"Adanya data juga dapat membuat pemerintah dapat melihat maupun menganalisis tren yang sedang dibicarakan masyarakat sehingga dapat menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, tepat sasaran, dan solutif," ungkapnya.

Menurut dia, penyebaran teknologi, pembuatan data, pengembangan kebijakan, dan pengukuran kinerja perlu dipandang sebagai satu kesatuan.

Hal tersebut diperlukan untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi kegiatan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

 

2 dari 2 halaman

Lebih Mandiri

Gagasan bahwa pemerintah harus mendasarkan setiap keputusan berdasarkan bukti, data dan analisis rasional, dikatakan Menteri Tjahjo bukanlah hal yang baru.

"Namun, peluang untuk mengkristalkan masalah dan menyoroti solusi yang efektif akan membawa hal baru sebagai akibat dari perkembangan teknologi dan informasi," imbuhnya.

BPS sebagai badan yang menyelenggarakan urusan statistik memiliki standardisasi pengelolaan data statistik yang diterima baik secara nasional maupun internasional.

Untuk itu, Kementerian PANRB dan BPS kembali memperpanjang kerjasama yang telah terjalin sejak 2015.

Selama lima tahun terakhir, Kementerian PANRB dan BPS telah bersinergi dalam berbagai survei yang dilakukan Kementerian PANRB untuk meningkatkan kualitas program-program pendayagunaan aparatur.

"Perlahan tapi pasti, Kementerian PANRB memasuki level kemandirian dalam penyelenggaraan survei tahun 2020 dengan membangun aplikasi survei online secara mandiri," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam kesempatan yang sama.